Traffic safety measure (systematic Approach)
Keselamatan lalu lintas bukan suatu
kebetulan. Keselamatan lalu lintas bisa
dicapai jika kita menerapkan strategik planning menggunakan pendekatan yang
sistematis (systematic Approach) dan tidak mungkin hanya ditangani hanya
dengan tindakan responsif yang merupakan bagian dari daily activity tugas
lantas. Di dalam ilmu transportasi ada pendekatan sitematik yang digunakan
untuk menyelesaikan permasalahan lalu lintas. Maksudnya adalah melihat
permasalahan lalu lintas secara sistematis melalui aspek teknis dan
institusional. Oleh karena itu kita harus mengetahui tentang traffic
enginerring, safety science principal, bagaimana mencegah kecelakaan lalu
lintas, dan bagaimana mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Dan seluruh
langkah itu harus dilakukan oleh seluruh stakeholder yang berkenaan dengan lalu
lintas.
Treffic engineering adalah
proses untuk menyesuaikan kegunaan dari lalu lintas jalan yang dimiliki untuk
meningkatkan operasi lalu lintas. Meningkatkan operasi lalu lintas disini
artinya untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, mengurangi kecelakaan,
meningkatkan kualitas lingkungan, dan menyediakan akses yang lebih baik untuk
orang dan barang.
Safety Science Prinsip, dalam mengusahakan
keselamatan lalu lintas ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam
manajemen keselamatan, antara lain:
o Hazard : situasi di tempat kerja yang dapat menimbulkan potensi gangguan.
Untuk itu pelaksana manajemen lalu lintas harus mengidentifikasi kemungkinan
potensi tersebut untuk dapat dilakukan langkah pencegahan.
o Risk : kemungkinan bahwa potensi gangguan akan terjadi. Resiko ini
harus dapat dikurangi dengan cara risk assesment dan risk control. Risk
assesment adalah menilai resiko dan risk control adalah mengontrol resiko itu
sehingga keselamatan dapat terwujud.
o severity : terjadinya gangguan/ kecelakaan
Tujuan dari langkah tersebut adalah
mewujudkan safe place dan safe person. Artinya bahwa manajemen potensi gangguan
ini bertujuan untuk menciptakan tempat yang aman dan pengguna jalan yang aman.
A. Pendekatan teknis (technical safety measures) terdiri dari beberapa aspek antara lain:
o Land Use: artinya bahwa sebuah perencanaan yang komprehensif dalam menata
suatu kota sangat diperlukan untuk menunjang peningkatan kualitas lalu lintas. Dalam
pelaksanaannya juga tidak boleh melenceng dengan rancangan tata kota yang sudah
ditetapkan karena akan membuat tata kota menjadi tidak koheren dan konsisten. Pengembangan
kota satelit yang memanfatkan sistem tata kota yang bagus akan berpengaruh
kepada output yang baik pula kepada keselamatan lalu lintas. Untuk itu perlu
adanya pengaturan tata kelola suatu kota yang memperhatikan prinsip-prinsip
keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
o Road Design: bagaimana mendesain infrastruktur jalan, pengoperasiannya, dan
perawatan terhadap komponen infrastruktur tersebut. Dimaksudkan dalam hal
membangun sebuah sistem infrastruktur jalan harus memperhatikan beberapa aspek
yang berpengaruh kepada keselamatan jalan seperti amdal, kontinuitas jalan,
arus kendaran dll. Contohnya dalam membangun sebuah fly over seharusnya
pemerintah meminta saran dari stakeholder yang berkaitan dengan lalu lintas
jalan seperti Polisi, masyarakat, dan akademisi sehingga infrastruktur yang
dibangun dapat tepat guna. Setelah pembangunan infrastruktur tersebut
dilaksanakan perlu juga diperhatikan mengenai perawatan jalanan sehingga
kondisinya tetap terjaga dengan baik. Dalam memanfaatkan jalan / infrastruktur
yang sudah ada juga perlu diperhatikan penggunaannya, dalam hal ini rekayasa
lalu lintas atau pengaturan lalu lintas perlu dikaji sehingga dengan
infrastruktur yang ada dapat dimaksimalkan untuk memperoleh hasil lalu lintas
yang lancar dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
o Road Education
Training and Education: Pendidikan tentang keselamatan lalu lintas sangat diperlukan untuk
menumbuhkan sikap / perilaku yang mendukung keselamatan lalu lintas. Mendidik
warga untuk berperilaku aman berarti akan mewujudkan faktor "safe
people" yang merupakan salah satu tujuan dalam manajemen keselamatan lalu
lintas. Pelatihan untuk berkendara dengan baik juga penting sehingga kemampuan
berkendara / perilaku berkendara pengguna jalan menjadi semakin baik.
o Veh Design
Equipment & Inspection: Melakukan pemeriksaan
terhadap kelaikan kendaraan yang akan dijalankan. Mekanisme ini menyangkut
pengecekan uji tipe, uji kelaikan jalan, design, peruntukan, dll sehingga
kendaraan yang beroperasi di jalan tidak akan membawa masalah kepada
keselamatan lalu lintas. Selama penggunaan kendaraan tersebut juga perlu
diadakan inspeksi sehingga semua kendaraan yang ada di jalan secara design,
peruntukan, dan kelaikan mendukung terciptanya keselamatan lalu lintas.
o Medical Care
Services: Ketersediaan sarana kesehatan
dalam mendukung lalu lintas juga perlu diperhatikan. Seperti ketersediaan rumah
sakit untuk membawa korban kecelakaan juga harus diatur sehingga tidak ada lagi
jarak rumah sakit yang terlalu jauh dari lokasi kecelakaan. Kecepatan dan
kualitas pelayanan petugas kesehatan / ambulance untuk datang ke TKP kecelakaan
lalu lintas harus juga diperhatikan karena kualitas pelayanan kesehatan ini akan
berpengaruh kepada tingkat keselamatan korban kecelakaan.
B. Pendekatan institusional (institusional safety measures)
artinya bahwa permasalahan lalu lintas ini
tidakbisa ditangani secara parsial dan terkotak-kotak. Penanganan lalu
lintas ini harus melibatkan seluruh institusi terkait seperti DLLAJ,
Perhubungan, universitas, dll bukan hanya kepolisian. Kerjasama antar institusi
perlu untuk menangani masalah lalu lintas sehingga penanganannya menjadi
koheren dan terintegrasi dengan baik dalam menyelesaikan permasalahan. Dengan
semua institusi bekerjasama sama maka langkah yang diambil dapat dimaksimalkan
karena setiap langkah dapat diawaki oleh institusi yang ada di bidangnya. Untuk
mewujudkan koherensi dan keterlibatan semua institusi itu diperlukan (1) road safety organization yang
mengkoordinasikan semua institusi tersebut, (2) staff education & training yang mengajarkan staff dalam
institusi tersebut mengenai pengetahuan keselamatan lalu lintas, (3) financing yang merupakan dukungan dana
terhadap pelaksanaan kegiatan , (4) road
safety research & developement yang berfungsi untuk melakukan
penelitian pengembang terhadap keselamatan lalu lintas, dan faktor-faktor
pendukung lainya.
Sebuah
contoh misalnya dalam membuat sebuat regulasi terkait lalu lintas angkutan
jalan tidak boleh hanya dilakukan oleh pemerintah saja, dengan memperhatikan
masukan dari akademisi yang berasal dari universitas-universitas maka
kemanfaatan regulasi tersebut akan lebih dapat terlihat dengan jelas karena
dasar pembuatan regulasi tersebut didasarkan kepada kajian yang empirik dan
keilmuan berdasarkan riset. Dari Bapedda kita bisa melihat apakah kebijakan
tersebut dapat didukung oleh anggaran dan sesuai dengan perencanaan pembangunan
nasional/ daerah. Dari Departemen Pendidikan kebijakan tersebut dapat
mengakomodir bagaimana bentuk penerangan dan pendidikan yang tepat untuk
mencapai tujuan kebijakan. Proses pembuatan kebijakan lalu lintas ini
juga akan semakin maju apabila ada mekanisme pengembangan yang dilakukan oleh
para peneliti.
Komentar
Posting Komentar