Traffic safety measure (systematic Approach)



Keselamatan lalu lintas bukan suatu kebetulan. Keselamatan lalu lintas  bisa dicapai jika kita menerapkan strategik planning menggunakan pendekatan yang sistematis  (systematic Approach) dan tidak mungkin hanya ditangani hanya dengan tindakan responsif yang merupakan bagian dari daily activity tugas lantas. Di dalam ilmu transportasi ada pendekatan sitematik yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan lalu lintas. Maksudnya adalah melihat permasalahan lalu lintas secara sistematis melalui aspek teknis dan institusional. Oleh karena itu kita harus mengetahui tentang traffic enginerring, safety science principal, bagaimana mencegah kecelakaan lalu lintas, dan bagaimana mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Dan seluruh langkah itu harus dilakukan oleh seluruh stakeholder yang berkenaan dengan lalu lintas.

Treffic engineering adalah proses untuk menyesuaikan kegunaan dari lalu lintas jalan yang dimiliki untuk meningkatkan operasi lalu lintas. Meningkatkan operasi lalu lintas disini artinya untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, mengurangi kecelakaan, meningkatkan kualitas lingkungan, dan menyediakan akses yang lebih baik untuk orang dan barang.

Safety Science Prinsip, dalam mengusahakan keselamatan lalu lintas ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam manajemen keselamatan, antara lain:
o   Hazard : situasi di tempat kerja yang dapat menimbulkan potensi gangguan. Untuk itu pelaksana manajemen lalu lintas harus mengidentifikasi kemungkinan potensi tersebut untuk dapat dilakukan langkah pencegahan.
o   Risk : kemungkinan bahwa potensi gangguan akan terjadi. Resiko ini harus dapat dikurangi dengan cara risk assesment dan risk control. Risk assesment adalah menilai resiko dan risk control adalah mengontrol resiko itu sehingga keselamatan dapat terwujud.
o   severity : terjadinya gangguan/ kecelakaan
Tujuan dari langkah tersebut adalah mewujudkan safe place dan safe person. Artinya bahwa manajemen potensi gangguan ini bertujuan untuk menciptakan tempat yang aman dan pengguna jalan yang aman.

A. Pendekatan teknis (technical safety measures) terdiri dari beberapa aspek antara lain:
o   Land Use: artinya bahwa sebuah perencanaan yang komprehensif dalam menata suatu kota sangat diperlukan untuk menunjang peningkatan kualitas lalu lintas. Dalam pelaksanaannya juga tidak boleh melenceng dengan rancangan tata kota yang sudah ditetapkan karena akan membuat tata kota menjadi tidak koheren dan konsisten. Pengembangan kota satelit yang memanfatkan sistem tata kota yang bagus akan berpengaruh kepada output yang baik pula kepada keselamatan lalu lintas. Untuk itu perlu adanya pengaturan tata kelola suatu kota yang memperhatikan prinsip-prinsip keselamatan  dan kelancaran lalu lintas.
o   Road Design: bagaimana mendesain infrastruktur jalan, pengoperasiannya, dan perawatan terhadap komponen infrastruktur tersebut. Dimaksudkan dalam hal membangun sebuah sistem infrastruktur jalan harus memperhatikan beberapa aspek yang berpengaruh kepada keselamatan jalan seperti amdal, kontinuitas jalan, arus kendaran dll. Contohnya dalam membangun sebuah fly over seharusnya pemerintah meminta saran dari stakeholder yang berkaitan dengan lalu lintas jalan seperti Polisi, masyarakat, dan akademisi sehingga infrastruktur yang dibangun dapat tepat guna. Setelah pembangunan infrastruktur tersebut dilaksanakan perlu juga diperhatikan mengenai perawatan jalanan sehingga kondisinya tetap terjaga dengan baik. Dalam memanfaatkan jalan / infrastruktur yang sudah ada juga perlu diperhatikan penggunaannya, dalam hal ini rekayasa lalu lintas atau pengaturan lalu lintas perlu dikaji sehingga dengan infrastruktur yang ada dapat dimaksimalkan untuk memperoleh hasil lalu lintas yang lancar dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
o   Road Education Training and Education:  Pendidikan tentang keselamatan lalu lintas sangat diperlukan untuk menumbuhkan sikap / perilaku yang mendukung keselamatan lalu lintas. Mendidik warga untuk berperilaku aman berarti akan mewujudkan faktor "safe people" yang merupakan salah satu tujuan dalam manajemen keselamatan lalu lintas. Pelatihan untuk berkendara dengan baik juga penting sehingga kemampuan berkendara / perilaku berkendara pengguna jalan menjadi semakin baik.
o   Veh Design Equipment & Inspection: Melakukan pemeriksaan terhadap kelaikan kendaraan yang akan dijalankan. Mekanisme ini menyangkut pengecekan uji tipe, uji kelaikan jalan, design, peruntukan, dll sehingga kendaraan yang beroperasi di jalan tidak akan membawa masalah kepada keselamatan lalu lintas. Selama penggunaan kendaraan tersebut juga perlu diadakan inspeksi sehingga semua kendaraan yang ada di jalan secara design, peruntukan, dan kelaikan mendukung terciptanya keselamatan lalu lintas.
o   Medical Care Services: Ketersediaan sarana kesehatan dalam mendukung lalu lintas juga perlu diperhatikan. Seperti ketersediaan rumah sakit untuk membawa korban kecelakaan juga harus diatur sehingga tidak ada lagi jarak rumah sakit yang terlalu jauh dari lokasi kecelakaan. Kecepatan dan kualitas pelayanan petugas kesehatan / ambulance untuk datang ke TKP kecelakaan lalu lintas harus juga diperhatikan karena  kualitas pelayanan kesehatan ini akan berpengaruh kepada tingkat keselamatan korban kecelakaan.
B. Pendekatan institusional (institusional safety measures)
artinya bahwa permasalahan lalu lintas ini tidakbisa ditangani secara parsial dan terkotak-kotak.  Penanganan lalu lintas ini harus melibatkan seluruh institusi terkait seperti DLLAJ, Perhubungan, universitas, dll bukan hanya kepolisian. Kerjasama antar institusi perlu untuk menangani masalah lalu lintas sehingga penanganannya menjadi koheren dan terintegrasi dengan baik dalam menyelesaikan permasalahan. Dengan semua institusi bekerjasama sama maka langkah yang diambil dapat dimaksimalkan karena setiap langkah dapat diawaki oleh institusi yang ada di bidangnya. Untuk mewujudkan koherensi dan keterlibatan semua institusi itu diperlukan (1) road safety organization yang mengkoordinasikan semua institusi tersebut, (2) staff education & training yang mengajarkan staff dalam institusi tersebut mengenai pengetahuan keselamatan lalu lintas, (3) financing yang merupakan dukungan dana terhadap pelaksanaan kegiatan , (4) road safety research & developement yang berfungsi untuk melakukan penelitian pengembang terhadap keselamatan lalu lintas, dan faktor-faktor pendukung lainya.


 Sebuah contoh misalnya dalam membuat sebuat regulasi terkait lalu lintas angkutan jalan tidak boleh hanya dilakukan oleh pemerintah saja, dengan memperhatikan masukan dari akademisi yang berasal dari universitas-universitas maka kemanfaatan regulasi tersebut akan lebih dapat terlihat dengan jelas karena dasar pembuatan regulasi tersebut didasarkan kepada kajian yang empirik dan keilmuan berdasarkan riset. Dari Bapedda kita bisa melihat apakah kebijakan tersebut dapat didukung oleh anggaran dan sesuai dengan perencanaan pembangunan nasional/ daerah. Dari Departemen Pendidikan kebijakan tersebut dapat mengakomodir bagaimana bentuk penerangan dan pendidikan yang tepat untuk mencapai tujuan kebijakan. Proses pembuatan kebijakan lalu lintas  ini juga akan semakin maju apabila ada mekanisme pengembangan yang dilakukan oleh para peneliti.

Komentar

Postingan Populer