Tanya Jawab Antropologi Budaya


Stuart Hall dalam “Old and New Identities” (1991) mengemukakan konsep ‘narrative of origin’. Jelaskan konsep tersebut dalam kaitannya dengan etnisitas. 

JAWABAN

Konsep Narrative of Origin merupakan konsep yang menejelaskan asal-usul nenek moyang untuk melegitimasi keanggotaannya dalam satu suku bangsa tertentu. Suatu suku meligitimasi keanggotaannya  dengan dari siapa nenek moyang suku tersebut. Jika dikaitkan dengan Etnisitas, dapat melihat contoh Cina di Asia Tenggara yang terbentukmelalui proses migrasisejak 1290.Ke-Cina-an dan ikatan sosialnya tidak berbasis garis keturunan, tapi komunikasi dan kedekatan bahasa sebagai sesame pendatang dari daratan Cina lainnya yang bermigrasi ke Asia Tenggara, terutama Indonesia, Malaysia dan Singapura. Dalam pengertian Stuart Hall, tidak berarti kecinaan itu hilang atau ditinggalkan setelah mereka menetap di Asia Tenggara, tapi dipertahankan sebagai jati diri. Namun, kecinaan tersebut sudah memiliki “warna” Cina yang Asia Tenggara, yang Indonesia, yang Malaysia, yang Singapura. Orang Cina di sini bukan dalam artian warganegara RRC, tapi lebih mengacu pada bentuk fisik dan bahasa yang digunakan.


Uraikan mengapa di Negara ini tak pernah terjadi konflik antar agama. 

JAWABAN

Di Indonesia tidak pernah ada konflik agama, melainkan adalah konflik antar keyakinan. Konflik antar keyakinan ini bukan karena adanya perbedaan keyakinan, namun sumber konfliknya adalah tentang perebutan sumber daya strategis atau perendahan terhadap identitas suatu suku bangsa tertentu. Dalam perebutan konflik sumber daya ini, masing-masing kelompok membentuk kekuatan untuk memenangkan perebutan tersebut. Bruner mengatakan dalam tesisnya mengenai hipotesis kebudayaan dominan, hubungan ini menyebabkan kesenjangan power/kekuatan dan penguasaan sumberdaya. Inilah yang kadang merangsang terjadinya konflik karena masing-masing pihak yang dominan mempertahankan asset/power(kekuatan) yang dimiliki. Karya tulis yang dapat menjelaskan fenomena mengapa di negara Indonesia ini tidak pernah terjadi konflik antarumat beragama adalah The Villages Of God (desa-desa ciptaan Tuhan didunia). Dalam karya tulis ini dijelaskan bahwa dalam kehidupan di Indonesia seperti di Bali terdapat adat istiadat yang mengisi wadah kegiatan sosial keagamaan, sehingga religiusitas di Bali merupakan sumber utama penataan lingkungan di Bali. Ketika atribut kesukubangsaan dirubah melalui akulturasi maka identitas kesukubangsaannya berubah, perubahan identitas ini merupakan keyakinan keagamaan yang bisa saling terkait dan mendukung satu sama lain dan disebut primodial. Jika terdapat konflik antarsuku bangsa jangan melihat dari identifikasi perbedaan dari keagamaannya melainkan sumberdaya apa yang diperebutkan dari keyakinan keagamaan tersebut masing-masing. Sehingga mereka itu bukan mengedepankan permasalahan konflik antarumat beragama melainkan konflik keyakinan dan konflik ini hanya bersifat lokalitas saja.


Penyelesaian sengketa melalui jalur adjudikasi sering tidak efektif. Jelaskan mengapa demikian dengan merujuk pada tulisan Galanter, T.O. Ihromi, Sulistyowati Irianto dan Nurtjahyo. 

JAWABAN

Penyelesaian sengeketa melalui adjudikasi sering dianggap tidak efektif, karena dari lembaga peradilan hanya menyelesaikan sebagian kecil saja dari sengketa yang masuk. Sebagian besar kasus yang masuk hanya dibiarkan saja, dicabut, dan berdamai di luar proses pengadilan, sisanya hanya menghasilkan keputusan yg tidak mengikat.
Menurut Marc Galanter (1981) lembaga peradilan itu merupakan tempat tawar menawar dan peraturan bayang-bayang hukum. Dan menurut Irianto (2000) lembaga peradilan itu merupakan tempat untuk melakukan negoisasi. Artinya bahwa di dalam penyelesaian sengketa melalui lembaga pengadilan masih terdapat proses menawar bagaimana sengketa itu diselesaikan. Banyak faktor yang mempengaruhi dalam proses penyelesaian sengketa di peradilan tersebut, mulai dari faktor tujuan yang mengajukan sengketa, sumber daya yang dimiliki oleh lembaga peradilan dan strategi para pihak yang ingin mengajukan penyelesaian sengketa melalui adjudikasi (Galanter 1981, Irianto & Nurtjahyo, 2006). Misalkan pada kasus perceraian ketika seudah ada kesepakatan tertentu antara kedua pihak di luar pengadilan maka pengadilan hanya bersifat ceremonial saja dan lembaga peradilan berfungsi hanya sebagai pencatat administrasi legalnya saja.

Keterbatasan Lembaga Peradilan:
• Ada kerugian meliputi kerugian materi, hubungan antar pihak yg bersengketa, dan kerugian psikis karena harus mengikuti proses peradilan.
• Proses peradilan seringkali gagal merespon kepentingan sosial yang ada dalam suatu kasus (Noonan, 1976).
• Keterbatasan SDM dan kelemahan-kelemahan dalam proses pengungkapan fakta.



Prinsip ‘broken window’ dikenal di dalam upaya menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Jelaskan apa yang dimaksud dengan prinsip tersebut.
2

JAWABAN

Teori Broken Window adalah teori yang terdapat dalam Kriminologi yang berbicara tentang ketidakteraturan dan vandalism dikota dan kaitannya dalam hal kejahatan dan perilaku anti sosial. Teori ini digagas oleh Ilmuwan Sosial bernama James Q. Wilson dan George L. Kelling yang dipublikasikan dalam sebuah artikel tahun 1982. Teori ini berbicara bahwa apabila kejahatan ataupun ketidakteraturan kecil dibiarkan tanpa ditindaklanjuti maka akan lebih banyak orang melakukan hal yang sama dan bahkan menyebabkan terjadinya kejahatan dalam skala yang lebih besar. Nama teori ini diambil berdasarkan hasil observasi bahwa beberapa jendela pecah di pemukiman memicu orang-orang untuk memecahkan jendela-jendela lainnya dan melakukan aksi vandalism bahkan membobol masuk kerumah tersebut.

Kendala yang dihadapi Polisi dalam menerapkan prinsip Broken Window dalam masyarakat majemuk adalah adanya perbedaan persperktif antara Polisi dengan kelompok dalam masyarakat dalam mengartikan prinsip Broken Window. Disatu sisi ada kelompok yang mendukung upaya Polisi untuk menghentikan kekacauan namun disisi lain, ada kelompok masyarakat yang resisten/anti terhadap upaya Polisi karena bertentangan dengan kebudayaan atau hukum yg berlaku di masyarakat tersebut. Polisi pada umumnya bertindak setelah ada korban. Polisi hanya mencatat suatu peristiwa sebagai kejahatan setelah adanya unsur korban dan kerugian nyata (fisik). Akibatnya perasaan takut akan kejahatan tidak pernah tercatat atau masuk daftar kejahatan di kantor polisi. Perasaan takut akan kejahatan tidak pernah menjadi prioritas kegiatan perpolisian. Informasi tentang ketidaktertiban paling akurat apabila diterima dari masyarakat langsung. Masyarakat akan menginformasikan masalah ketidaktertiban ketika masyarakat mudah melaporkannya, masyarakat tahu manfaat jika melaporkan masalah ketidaktertiban, dan masyarakat yakin polisi dapat menangani perkara secara tuntas. Informasi yang bermanfaat akan dating dari warga masyarakat apabila polisi telah membangun hubungan berdasarkan kepercayaan dengan masyarakat yang merekalayani. Oleh karena itu diperlukan suatu kemitraan baru antara polisi dan masyarakat. Membangun kepercayaan itu membutuhkan waktu. Masyarakat akan percaya pada polisi ketika polisi dengan tulus tertarik pada masalah-masalah masyarakat. Dermawan mengungkapkan pentingnya “public relation” dalam masalah interaksi atau hubungan antara polisi dengan masyarakat karena hubungan itu bukanlah hubungan yang sifatnya hanya sekali saja terjadi dan kemudian berhenti. Ia bukanlah hubungan yang hanya terlihat hanya pada hari Minggu atau waktu libur saja. Hubungan itu adalah pekerjaan dua puluh empat jam setiap hari. Jadi hubungan yang baik apabila dilakukan secara konstan. Upaya yang dapat dilakukan Polisi adalah dengan mengadakan pertemuan antara Polisi dengan komunitas-komunitas, yang akan membantu polisi memahami kelompok atau komunitas tersebut.

Komentar

Postingan Populer