Sasaran Penyidikan


a. Yang menjadi sasaran dari suatu penyidikan adalah lengkapnya berkas perkara pidana yang ditangani dimana terdapat kesesuaian antara pasal yang dipersangkakan dan perbuatan pidana yang dilakuka oleh tersangka. Berkas perkara juga harus memuat kesesuaian antara TKP, Perbuatan pidana, dan alat bukti yang mendukung sehingga ketiganya koheren ke dalam suatu rangkaian. Tujuan akhirnya adalah berkas dapat diterima oleh Kejaksaan (tahap 1) dan kemudian menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan (tahap 2).

b. Cara menentukan sasaran dari suatu penyidikan adalah dengan:
.        Mengidentifikasi masalah (problem identification) yaitu dengan mengidentifikasi masalah yang mungkin dihadapi selama proses penyidikan dan hambatan yang dapat mengganggu proses pelengkapan berkas perkara ke kejaksaan.
.        Spesifikasi masalah : yaitu dengan merincikan lebih jelas masalah yang telah ditemukan sebelumnya.
Cara menetukan tujuan adalah dengan menentukan langkah yang dapat mengeliminir masalah yang telah diidentifikasi sebelumnya sehingga proses penyidikan berjalan dengan lancar sampai pelimpahan berkas ke kejaksaan.


c. Selaku manajer / atasan langsung dari penyidik cara melakukan pengorganisasian dalam menangani sasaran / goal penyidikan tersebut adalah dengan:
Selaku manajer untuk mencapai tujuan penyidikan maka kita perlu menetapkan tugas yang harus dilakukan, membagi tugas dan wewenang, dan menetapkan hubungan antar bagian sehingga anggota dapat bekerjasama dengan seefektiv mungkin dalam mencapai tujuan yaitu lengkapnya berkas perkara.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan antara lain:
§  Menetapkan tugas yang harus dilaksanakan berdasarkan hasil identifikasi permasalahan dalam perencanaan yang dlaksanakan sebelumnya.
§  Membagi pengerjaan tugas sesuai dengan kemampuan personil (the right man in the right place). Hal ini ditujukan agar pekerjaan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien.
§  Dalam pembagian kerjan memperhatikan hubungan antar kelompok satu sama lainnya.

§  Dalam pembagian tugas harus mencantumkan tindakan apa yang harus dilakukan, apa sebabnya tindakan itu dlakukan, alokasi waktu pencapaian tugas, tempat pelaksanaan, bagaimana cara melaksanakannya, sarana prasarana yang digunakan, biaya, dan wewenang yang dimiliki.

Komentar

Postingan Populer