Black Spot dalam Lalu Lintas
Blackspot adalah suatu titik atau area yang
menunjukkan bahwa daerah tersebut merupakan derah rawan kecelakaan yang dapat
dilihat dari data kecelakaan dalam satu tahun.
Daerah rawan kecelakaan lalu lintas dapat
diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) yaitu :
- Black Spot adalah
adalah suatu titik atau area yang menunjukkan bahwa daerah tersebut
merupakan derah rawan kecelakaan yang dapat dilihat dari data kecelakaan
dalam satu tahun. Black spot biasanya berkaitan dengan daerah
perkotaan dimana lokasi kecelakaan dapat diidentifikasikan dengan pasti
dan tetap pada suatu titik tertentu.
- Black Site adalah
ruas (jalan) daerah rawan kecelakaan. Black Site biasanya ditemukan di
jalan-jalan luar kota dimana pada rentang tertentu ruas tersebut sering
terjadi kecelakaan. Rentang black site biasanya lebih dari 300 m.
- Black Area adalah
wilayah rawan kecelakaan. Black area biasanya dijumpai pada daerah
– daerah atau wilayah yang homongen misalnya perumahan, industri dan
sebagainya.
Adapun kriteria lokasi titik kecelakaan (black
spot) secara umum, yang digunakan untuk mengidentifikasi titik kecelakaan (black
spot) adalah :
- Jumlah kecelakaan selama periode tertentu melebihi suatu
nilai tertentu;
- Tingkat kecelakaan atau accident rate (per kendaraan)
untuk suatu periode
tertentu melebihi suatu nilai tertentu;
- Jumlah kecelakaan dan tingkat kecelakaan keduanya melebihi
nilai tertentu;
- Tingkat kecelakaan melebihi nilai kritis yang diturunkan dan
analisis statistik
data tersedia.
thank you,
BalasHapusJika berada di sekitar kendaraan besar lebih baik menjaga jarak aman, soalnya pengemudi kendaraan besar tidak bisa melihat dengan jelas semua kendaraan yang ada di sekitarnya
BalasHapuskunjungi kami disni Plan B News and Media