Mengapa desentralisasi Polri diselenggarakan pada tingkat Komando Operasional Dasar(KOD) atau Polres?
Administrator negara mempunyai tugas dan tanggung jawab
yang sangat besar untuk mencapai tujuan negara secar efektiv dan efisien. Dalam
mencapai tujuannya seorang administrator harus dapat memanfaatkan segala
potensi sumber daya yang dimiliki dengan maksimal sehingga tujuan negara dapat
tercapai. Untuk efisiensi maka perlu bagi negara untuk mendesentralisasikan
tugas dan kewenangannya kepada Polri di bidang kemanan. Begitu juga yang
terjadi di Mabes Polri, perlu adanya desentralisasi tugas dan wewenang kepada
satuan yang lebih bawah dengan tujuan agar tugas dapat lebih tertangani dengan
baik dan lebih banyak melaksanakan inovasi yang dilaksanakan. Desentralisasi
ini juga terkait dengan beragamnya karakter daerah dan masyarakat di Indonesia.
Dengan adanya karakter yang berbeda maka perlu menempatkan personil yang sesuai
dengan karakter dan kemampuan lingkungan setempat.
Untuk itulah dalam penataan organisasi Kapolri
mengeluarkan Keputusan Kapolri No 54 Tahun 2002 tentang penetapan Polres
sebagai KOD (Kesatuan Operasional Dasar). Atas dasar peraturan itu satuan kerja
polres diberi wewenang menata manajemen
dan operasional di wilayahnya. Peraturan ini juga menempatkan Polres sebagai
satuan terkecil yang mempunyai unsur operasional dan unsur pembinaan yang
terlengkap atau disebut sebagai Kesatuan Operasional Dasar (KOD).
Posisinya yang dekat dengan masyarakat menyebabkan satuan
Polres harus dapat menjadi representasi lengkap dari organisasi Polri.
Karenanya seorang Kapolres harus mampu menjadi seorang middle manager yang memiliki
kemampuan administrator tingkat menengah. Hal ini tidak lepas dari kondisi
sosial budaya masyarakat yang berbeda di setiap daerah, dan dengan menempatkan
personil yang sesuai secara karakter dan kemampuan daerah tersebut maka dapat
menghasilkan output yang paling efektiv dan efisien. Polres sebagai KOD
diharapkan peka terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat lebih fleksibel dalam
mengakomodir permasalahan masyarakat yang ada. Karena bidang pekerjaan Polri
adalah bidang jasa yang sistem produktivitasnya bergantung pada interaksi
antara Polri dan masyarakat. Dan penilainnya baik atau buruknya hasil kinerja
adalah dari hasil persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Pelayanan
yang baik ini pada akhirnya akan bermuara pada penilaian masyarakat kepada
organisasi Polri. Jadi, citra dan keberhasilan Polri akan bergantung dari
perilaku dan kinerja anggota Polri pada tingkat Kesatuan Operasional Dasar
(KOD) yaitu Polres.
Komentar
Posting Komentar