Mengapa desentralisasi Polri diselenggarakan pada tingkat Komando Operasional Dasar(KOD) atau Polres?


Administrator negara mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat besar untuk mencapai tujuan negara secar efektiv dan efisien. Dalam mencapai tujuannya seorang administrator harus dapat memanfaatkan segala potensi sumber daya yang dimiliki dengan maksimal sehingga tujuan negara dapat tercapai. Untuk efisiensi maka perlu bagi negara untuk mendesentralisasikan tugas dan kewenangannya kepada Polri di bidang kemanan. Begitu juga yang terjadi di Mabes Polri, perlu adanya desentralisasi tugas dan wewenang kepada satuan yang lebih bawah dengan tujuan agar tugas dapat lebih tertangani dengan baik dan lebih banyak melaksanakan inovasi yang dilaksanakan. Desentralisasi ini juga terkait dengan beragamnya karakter daerah dan masyarakat di Indonesia. Dengan adanya karakter yang berbeda maka perlu menempatkan personil yang sesuai dengan karakter dan kemampuan lingkungan setempat.
Untuk itulah dalam penataan organisasi Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri No 54 Tahun 2002 tentang penetapan Polres sebagai KOD (Kesatuan Operasional Dasar). Atas dasar peraturan itu satuan kerja  polres diberi wewenang menata manajemen dan operasional di wilayahnya. Peraturan ini juga menempatkan Polres sebagai satuan terkecil yang mempunyai unsur operasional dan unsur pembinaan yang terlengkap atau disebut sebagai Kesatuan Operasional Dasar (KOD).

Posisinya yang dekat dengan masyarakat menyebabkan satuan Polres harus dapat menjadi representasi lengkap dari organisasi Polri. Karenanya seorang Kapolres harus mampu menjadi seorang middle manager yang memiliki kemampuan administrator tingkat menengah. Hal ini tidak lepas dari kondisi sosial budaya masyarakat yang berbeda di setiap daerah, dan dengan menempatkan personil yang sesuai secara karakter dan kemampuan daerah tersebut maka dapat menghasilkan output yang paling efektiv dan efisien. Polres sebagai KOD diharapkan peka terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat lebih fleksibel dalam mengakomodir permasalahan masyarakat yang ada. Karena bidang pekerjaan Polri adalah bidang jasa yang sistem produktivitasnya bergantung pada interaksi antara Polri dan masyarakat. Dan penilainnya baik atau buruknya hasil kinerja adalah dari hasil persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Pelayanan yang baik ini pada akhirnya akan bermuara pada penilaian masyarakat kepada organisasi Polri. Jadi, citra dan keberhasilan Polri akan bergantung dari perilaku dan kinerja anggota Polri pada tingkat Kesatuan Operasional Dasar (KOD) yaitu Polres.

Komentar

Postingan Populer