Antropologi Budaya



AJUDIKASI

o Lembaga peradilan à tempat Tawar menawar dan Pengaturan dalam Bayang-bayang Hukum (Galanter, 1981); tempat melakukan negosiasi (Irianto, 2000).
o Faktor-faktor yang mempengaruhi proses penyelesaian sengketa di Pengadilan: tujuan, sumberdaya, strategi para pihak (c/o.Galanter, 1981, Irianto&Nurtjahyo, 2006).


Keterbatasan Lembaga Peradilan:
  1. Ada kerugian
  2. Proses peradilan seringkali gagal merespon kepentingan sosial yang ada dalam suatu kasus (Noonan, 1976).
  3. Keterbatasan SDM dan kelemahan-kelemahan dalam proses pengungkapan fakta. misalnya pada saat JPU tidak paham undang undang terbaru sedangkan polisi sudah mengetahui trend dan undang undang yang terbaru.

o Lembaga peradilan à bargaining endowment (Mnookin dan Kornhauser); lembaga peradilan itu adalah arena tawar menawar. masih ada cara untuk melakukan mediasi.
o Shopping forum: arena terjadinya proses tawar-menawar; akan melihat hakim bilang A, jaksa bilang B, pengacara bilang C, kemudian akan dihukum berapa lam, disitulah terjadi proses tawar menawar
o Forum shopping: para pihak yang bersengketa memilih model penyelesaian sengketa /sistem hukum; memilih untuk memutuskan perkara dimana, apa di pengadilan atau mediasi saja.
o Neo Traditional norms (Anto Achadiat dalam Ihromi, 1989: 214-222) berkaitan dengan apabila dalam sengketa menggunakan penyelesaian hukum adat, kemudian putusannya diikat oleh keputusan bupati, perda. aturan lama yang dibungkus oleh hal yang baru.

Keebet Von Benda-Beckman
Bahwa para pihak dalam memilih penyelesaian sengketanya berdasarkan:
Expectasi : dimana keinginan 
Konstelasi : komposisi dari para pihak (background para pihak)
Interest : keinginan dari para pihak (ekonomi, balas dendam, uang)
Position and roles : posisi dan peran para pihak dalam masyarakat
Relationship: apa hubungan antara kedua pihak yg bersengketa
Resources : semakin orang tau tentang proses peradilan pidana maka orang akan semakin berani menyelesaikan di pengadilan
RESOURCES, Capabilities, power:
motivation and goals



Broken window teori : masalah order dan disorder

Teori ini berargumen bahwa apabila kejahatan ataupun ketidakteraturan kecil dibiarkan tanpa ditindaklanjuti maka akan lebih banyak orang melakukan hal yang sama dan bahkan menyebabkan terjadinya kejahatan dalam skala yang lebih besar. Nama teori ini didapat dari hasil observasi bahwa beberapa jendela pecah di pemukiman memicu orang-orang untuk memecahkan jendela-jendela lainnya, melakukan aksi vandalisme dan bahkan membobol masuk.[2] "Jendela pecah" dalam masyarakat dapat berupa coretan-coretan yang merusak di area publik, keberadaan pengemis yang agresif, ataupun tidak tertatanya ruang publik dengan baik.

contohnya: kegiatan mencoret tembok, apabila dalam satu waktu ada coetan di tembok maka tidak lama kemudian pasti akan timbul coretan baru lagi sehingga menyebabkan tembok itu penuh coretan. Coretan tembok merupakan simbol bahwa polisi sebagai lembaga kontrol tidak berjalan dengan baik. hal itu kemudian memancing pihak lain untuk berbuat kejahatan yang sama. Jadi Polisi harus segera melakukan penindakan terhadap kejahatan walaupun kecil.

Situasi israel (Porat dan Yuval)

Penduduk asli merupakan orang Yahudi, namun yg banyak orang Arab sekitar 20%. Disana polisi sering mendapat keluhan yaitu under policing dan over policing (misstreatment : rasial policing adalah teori yg salah).
Isu rasial policing: orang kulit putih menangkap orng afro american. 

Israel Solusi:
-Orang minoritas boleh jd polisi (diversifikasi SDM)
-pelatihan kepada petugas ttg sensitivitas thd kebudayaan
-karena petugas kepolisian berpegang pada hukum positif sehingga perlu dibuat peraturan formal ttg larangan rasisme di tubuh kepolisian
-adanya SOP untuk mencegah tindakan diskriminatif
-masuknya minoritas  sebagai anggota kepolisian atau ke jenjang pengambilan keputusan 

Mark D west:
Jepang: berkaitan dg pengambilan barang, di Jepang orang rajin mengembalikan barang yg ketinggalan karena mendapat bonus dan polisinya kooperatif
Di America Kriminalitas sangat tinggi, barang hilang tidak dipedulikan

Hukum dan Masyarakat:


Di perbatasan Timor dan Atambua ada perbatasan. Pertanyaannya apabila ada kejadian yg terjadi di perbatasan negara maka bagaimana penyelesaiannya? Sisini kita harus melihat masalah secara kontekstual, siapa korbannya, siapa pelakunya, dimana kejadiaanya, bagaimana alurnya? 

Dermaga privat x perairan umum:

Ewick dan Silbey : orang yg mempelajari geografi hukum sejatinya mencoba memahami hubungan antara konteks "ruang" dan penerapan hukum di masyarakat. Ruang disini jangan diartikan sempit namun ruang disini termasuk ruang profesi polisi, konteks ruang kelas sosial, dll.

Austin Sarat (1990) : yg disebut sbg ruang terbentuk oleh hukum.
Bloomey: ruang dimana kita bergerak dan hidup sehari-hari "banjir hukum" , keberadaan kita di wilayah negara diatur dalam aturan mengenai kedaulatan negara, aturan mengenai properti, hak asasi manusia, dll.

Contoh : pengungsi Rohingnya masuk ke Indonesia secara illegal yang melanggar batas kedaulatan negara, namun disisi lain apabila kita memidanakan mereka maka kita juga akan melanggar hak asasi manusia untuk hidup. Disitu ada overlapping antara 2 batas ruang.

Hukum juga membentuk bagian terpenting dari identitas sosial. Misal di kelas kita berdiri sebagai mahasiswa, di rumah kita sebagai suami, dan di kampung kita sebagai anak.
Contoh: seorang polisi mengajak anaknya liburan ke Thailand, disana anaknya diganggu oleh preman, kemudian polisi ini memborgol preman tersebut dan membawa preman ke hotel untuk diamankan. Namun akhirnya polisi tersebut ditangkap oleh polisi Thailand karena penculikan terhadap warga negara. Walaupun di Indonesia polisi tapi di luar negeri polisi itu hanyalah ruang biasa.

Benang Merah Hukum, Ruang, Property
Laurens Baker "who owns the Land": penelitian terhadap delta (daratan yg muncul di daerah aliran sungai). Sering di delta itu dibuat tambak udang karena lokasinya yg cocok untuk tambak. Pertanyaannya adalah siapa yg berhak memungut hasilnya? 

Bloomey: khusus membahas tentang isu 'batas' 

Dalam cerita Beatrix Potter diceritakan seekor kelinci mencuri sayuran, Mc Gregor pemilik lahan siap menembak siapa saja yg masuk lahan. 

Pemahaman Bloomey ttg relasi hukum dan ruang:
-Hak Petani berlaku absolut di atas tanah miliknya, namun hanya di dalam batas tanahnya dan tidak berlaku di luarnya
-batas menjelaskan hak utama individu/kelompok atas properti, dan menjelaskan posisi orang lain sebatas visitor
-
-pemaknaan batas yg dimengerti oleh masyarakat sering berbeda dg pemaknaan batas yg dimiengerti oleh negara 


Masyarakat Majemuk

Reorganisasi adalah proses pengorganiasasian ulang penggunaan ruang dan waktu, dalam proses ini ada hikir mudik barang jasa dll

Evolusi: perkembangan secara bertahap
Konsep evolusi ini diambil dr disiplin biologi

Seleksi alam merupakan basis adanya perkembangan masy. Tanpa keberagaman masy maka proses seleksi ini tidak akan terjadi. Indonesia dibangun berdasarkan landasan suku bangsa yg berbeda, karena keberagaman ini dimungkinkan proses seleksi ini terjadi.

Dalam masy majemuk terjadi batas suku bangsa yg tajam melalui perbedaan suku bangsa. Karena itu masy majemuk disebut rawan konflik. Karena dalam penciptaannya terdiri dari hierarki dimana ada masy dominan dan minor. 

Ciri masy majemuk x multikultural 
-Masy multikultural menekankan perbedaan dalam kesetaraan. (Jenjang hierarki dihilangkan)
-dalam masy majemuk batas suku bangsa dianggap fixed, artinya warga dlm suku bangsa mencerminkan atribut kesukubangsaan yg sama seragam.
-masy multikultural batas itu cair, artinya dimana ekspresi kesukubangsaan rujukannya tidak sama walaupun di suku bangsa yg sama. Ex : jawa medan, jawa suriname, jawa tegal, cina medan, cina pontianak, cina surabaya.
Dalam multikultural menekankan perbedaan dalam kesetaraan artinya multikulturalisme menolak proses asimilasi

Banyak ahli yg menilai bahwa konflik antar sukubangsa merupakan sesuatu yg given (didapatkan dan tidak dapat dirubah) namun belakangan batas2 ini cair dianggap sebagai suatu konstruksi.

Identitas melayu? 
Penggolongan Fragmenting Digolongkan melayu apabila bisa bahasa melayu, tahu adat melayu dan beragama islam.
Namun pembatasan suku bangsa ini malah justru merugikan suku bangsa itu sendiri karena tidak mencakup suku2 pedalaman di RIAU  yg tidak mempunyai ciri di atas.

Pensuku bangsaan melayu bila dilihat bersasarkan kategari sosial politik
-geopolitik : wilayah riau
-narativpolitik : nenek moyangnya siapa sih?

Hk ini membuat suku melayu lebih luas karena mencakup suku2 pedalaman di RIAU


Keyakinan Keagamaan

Agama merupakan pusat kebudayaan.
Keyakinan merupakan bagian dari kebudayaan. Karena keyakinan keagamaan itu merupakan tafsur lokal dari agama yg bersifat universal.
Agama berbeda dg keyakinan keagamaan. Konflik yg terjadi bukan antar umar beragama tp antara golongan sosial dg pemahaman tertentu, karenanya konflik ini bersifat lokal bukan universal.
Jadi kalau ada yang berkata bahwa terjadi konflik antar agama, maka hal itu salah. Yang terjadi adalah perbedaan keyakinan keagamaan dari suatu kebudayaan. Karena keyakinan itu terjadi secara lokal terbentukndari kebudayaan yg berkembang dr prosemic.
Keyakinan keagamaan merupakan fenomena karena merupakan tafsir lokal dr ajaran agama yg bersifat universal.

Dibeberapa bangsa Agama merupakan atribut keagamaan yg penting. Dia merupakan atribut kesukubangsaan yg menonjol dari atribut kesukubangsaan yg bersangkutan. 

Analisis ttg agama itu harus diturunkan levelnya menjadi fenomena sosial shg dia bisa dianalisis secara analisis dan pragmatis.

Agama sebagai sebuah sistem kultur didefinisikan sebagai suatu simbol yg bertindak sebagai penguat gagasan.
Kumpulan simbol gunanya untuk mengkategorisasikan apa yg dianggap benda itu suci/sakral, dan benda atau peristiwa dianggap duniawi.
Contoh: sajadah itu benda biasa saja, namun ketika umay islam menggunakan ya saat sholat jumat maka sajadah dianggap suci dan sakral.

Melalui simbol2 ini hal2 yg dianggap abstrak seolah2 komplit dan menjadi kekuatan oleh penganutnya untuk melindungi penganut keyakinan itu.

Buku Religion of Java karya Clifford Geertz mengungkap Tafsir lokal terhadap ajaran agama yg bersifat universal. 

Ada 3 kelompok keyakinan yg dibahas dalam buku ini
1. kelompok Abangan:
 -Mengungkap tradisi slametan sebagai suatu yg penting sebagai: pengikat sosial, sarana komunikasi antar manusia, komunikasi manusia dan makhluk2 lain
-(Biasanya pada lingkungan petani dan buruh)
2. Kelompok Santri : 
-memurnikan ajaran agama dari pemikiran lokal
-biasanya di daerah perkotaan /perdagangan 
3. Kelompok priyayi :
-melakukan pencampuran antara agama dg kebudayaan
- biasanya pd lingkungan pemerintahan

Ketiga kelompok itu merupakan produk dari Prosemic.

Tidak ada konflik yg bersifat nasional, adanya konflik agama yg bersifat lokal karena agama di wilayah tertentu dipengaruhi oleh keyakinan lokal, karena keyakinan keagamaan merupakan bagian dr kebudayaan.

Hindu bali merupakan atribut kesukubangsaan masyarakat, akan berbeda dengan masyarakat hindu tengger.


Indonesia adalah masyarakat majemuk artinya, penggabungan ragam suku bangsa dalam satu sistem pemerintahan yg tunggal atau diramu menjadi suatu bangsa. Penggabungan itu bisa dilakukan secara paksa dan sukarela. Sistem nasional berada di atas sistem2 suju bangsa.

Dalam ilmu sosial ada 2 peta yg bertentangan dalam menjelaskan hakekat sebuah konflik.

Teori Equilibrium (Talcott Parson): sistem dibangun atas sejumlah komponen yg terkait satu dg yg lain. keteraturan di dalam kehidupan komuniti itu tercipta karena unsur2nya saling bekerjasama dan membangun hub yg fungsional. Oleh karena itu konflik merupakan ancaman yg merusak tatanan, karenanya konflik harus dihapuskan dalam kehidupan masy. (Buku Social Sistem) 

Dahrenduff : Keteraturan bukan muncul karena hubungan fungsional diantara unsur sistem tp karena hub konflik yg terjadi diantara unsur2 td. Karena konflik itu adalah fenimena yg endemik(hakiki/tidak terbantahkan) dalam kehidupan masy. Karena di dalam kehidupan masy luas itu distribusi kekuasaan antara satu gol sosial dan gol sosial yg lain berbeda. Selalu ada stratifikasi sosial dimana ada gol kaya menengah miskin. Masing2 kelompok yg berbeda sceara posisional ini berusaha memenuhi kebutuhannya secara maksimal. Dan apabila pemenuhan kebutuhan suatu golongan secara maksimal akan mengakibatkan kekurangan di golongan yg lain, maka tim ulllah ketidakadilan. Kembali ke teori The Limited Goods. Pemikiran ini memandang bahwa konflik tidak bs dihilangkan, untuk itu harus dikelola supaya konflik tidak menjadi destruktif.

Bailey: konflik merupakan pertaruangan untuk memperoleh kekuasaan untuk mengalokasikan sumber daya yang diperebutkan. Keterwturan muncul melalui konflik.

Non zero sumgame: konflik dg ada penengah di dalamnya
Zero sumgame: konflik dimana tidak ada penengah di dalamnya

Masy Multikulturalisme: akar kata multikultural itu adalah kultur/kebudayaan. Yg ditonjolkan adalah perbedaan kebudayaannya bukan suku bangsanya. Baiscnya adalah kesetaraan dalam perbedaan penekanannya dalam kebudayaan td. Kalau kita mau mengakses semua kebudayaan itu maka semua kebudayaan harus disetarakan, tidak ada lagi yg minor dan dominan. Oleh karena itu batas2 itu tidak harus utuh /cair karena ada fragmentasi hibridisasi. Dindalam suatu kesukubangsaan itu terdapat fragmentasi teritorial (jawa suriname)
Contoh: Orang jawa di Suriname menggunakan bhs inggris, artinya bhs inggris digunakan sebagai atribut kesukubangsaan.
semua orang bebas mau makan soto madura atau soto padang.

Hibridisasi: penambahan unsur lain menjadi identitas. (Pujakesuma)

Dalam masya majemuk dimensi kesukubangsaan ini lebih ditonjolkan: setiap suku bangsa punya daerah asal, punya daerah ulayat. Hal ini memberikan akibat kepada pendatang dimana pendatang tidak punya hak untuk mengakses hak ulayat. Maka seringnya konflik terjadi antara penduduk asli dan pendatang.


 Kesukubangsaan menjadi kekuatan sosial yg sukar ditawar/ sukar dipungkiri dalam interaksi antar suku bangsa, karena

Hub antar suku bangsa itu sebenarnya adalah hubungan antar kekuatan sosial. Dalam suku bangsa biasa membuat suatu hub kohesi sosial (kekuatan bersama) yg digunakan untuk macam2 kegiatan. Dasar pembentukannya (kohesi sosial) karena : ikatan kekerabatan, berdasarkan daerah asal yg sama. Atas dasar itulah anggotabsuku bangsa sling tolong menolong, bekerja sama. Dan kohesi sosial ini tidak terjadi didaerah asal melainkan tumbuh di daerah luar suku bangsa tersebut. Karena di daerah perkotaan td masing2 suku bangsa berhadapn satu sama lain dan bersaing untuk mendapatkan sumber daya. Misal: perkumpulan orang madura di Jakarta akan kebih kuat kohesi sosialnya. Brunner: kalau mereka berinteraksi satu sama lain, maka akan berkembang menjadi kohesi sosial, dari situ solidaritas sosialnya akan muncul sehingga kekuatan sosial ini siap diadu dg kekuatan sosial yg lain. Solidaritas ninkan muncul ketika terjadi perebutan sumber daya, kalau tidak maka yg ada hanya kohesi sosial saja. 
Ada situasi dimana kohesi tumbuh, dan ada situasi dimana kohesi itu tumbuh menjadi solidaritas.


MUKTIKULTURALISME


Multikulturalisme akarnya adalah kebudayaan. Hal ini menjadi penting dalam perkembangan masy Indonesia karena multikulturalisme merupakan semacam ideologi atau keyakinan tentang pentingnya keberagaman budaya. Bagaimana perbedaanbudaya ni muncul karena suku bangsa sebenarnya adalah sebuah komuniti. Komuniti adalah satu satuan kehidupan. Satu komuniti biasanya diuninoleh satu suku bangsa. Di daerah asalnya satu komuniti suku bangsa biasanya memiliki satu teritori wilayah penguasaan sumber daya (ulayat) dan di dalam komuniti suku bangsa itu ada juga namanya pelapisan sosial baik bersifat askriptif (dari lahir) atau perbedaan berdasarkan tingkat ekonomi (kelas sosial) berasarkan prestasi. 
Komuniti suku bangsa yg mendiami suatu wilayah suku bangsa ini biasanya menganggap mereka lebih dominan daripada pada pendatang. Makanya pendatang harus menyesuaikan diri dengan lingkungan setempat. Itulah yg dijelaskan td merupakan cerminan dari hub dominan dan minoritas. 

Multikulturalisme itu hakekatnya adalah perbedaan berdasarkan kesetaraan. Artinya peribahasa dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung harus benar2 diterapkan. Namun hal itu kadang tidak terlaksana, karenanya terjadilah konflik antar suku bangsa antara pendatang dan penduduk asli. Karena biasanya pendatang lebihh  agresif, lebih ulet dan biasanya ingin menguasai sumber daya yg ada di daerah tersebut. Inilah yg kemudian menjelma menjadi konflik antar suku bangsa.



Agama berbeda dengan keyakinan keagamaan.Agama itu merupakan pusat dari kebudayaan dan agama itu sifatnya universal. Agama memiliki kekuatan besar untuk mengendalikan (semua) aspek kehidupan manusia.
 Sedangkan keyakinan keagamaan merupakan merupakan tafsir lokal dari agama yg dipengaruhi oleh kebudayaan setempat. Pembentukan ruang keyakinan keagamaan ini dipengaruhi oleh kebudayaan yang berkembang dari prosemic. 

Prosemic adalah  pemahaman tentang ruang (space) oleh kelompok suku bangsa sebagai tempat bernaung hidup mengembangkan pemikiran dimana setiap sukubangsa secara tidak sadar menata penggunaan ruang sekitarnya berdasarkan atau terpola menurut latar belakang kebudayaannya. 
 Konsekuensinya berbagai ruang kehidupan akan tertata secara berbeda sejalan dengan diversitas kebudayaan sukubangsa kerancuan terhadap pemahaman ruang (budaya) ini menjadi penyebab utama terjadinya kegagalan komunikasi dan pemahaman antar kebudayaan yang berbeda (cross cultural setting)
Hal ini kemudian menimbulkan tafsir lokal terhadap agama sehingga timbullah keyakinan keagamaan yang kental dengan pengaruh kebudayaan lokal  setempat. Misal adanya keyakinan keagamaan masyarakat Hindu Tengger atau berbeda dengan keyakinan keagamaan masyarakat Hindu Bali. Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa di Indonesia rawan terjaid konflik agama maka hal itu salah, karena yang terjadi adalah konflik keyakinan keagamaan bukan konflik agama.
 Hibridisasi adalah batas2 suku bangsa yg cair . Hal ini terjadi karena tidak ada satu rujukan yg pasti yg dapat mendefinisikan batas2 suku bangsa itu, bahkan ada kecenderungan batas2 suku bangsa itu dikaitkan dg wilayah dimana suku bangsa itu hidup. Contoh: jawa suriname, pujakesuma
yg menjadi akar konflik adalah perebutan sumber daya yg terbatas dan penghinaan terhadap harga diri suku bangsa.

 fragmentasi kebudayaan : masyarakat yang terdiri atas sejumlah kelompok etnik tetapi semuanya dalam jumlah kecil sehingga tidak satupun kelompok yang mempunyai posisi yang dominan. Masyarakat demikian ini biasanya sangat stabil tapi masih punya potensi konflik karena rendahnya kemampuan coalition building.

hibridisasi : batas2 suku bangsa yg cair karena tidak ada rujukan mengenai batas suku bangsa itu, bahkan tidak ada batas teritori antar suku bangsa itu.  Bahwa kebudayaan itu batas batasnya bukan satu unit yang utuh tapi cenderung chain (rantai). Maka apabila kita menganalisis konflik antar kebudayaan kita tidak dapat melihatnya lagi dr sisi budaya saja. Dalam analisis tentang konflik antar suku bangsa, bukan perbedaan antar kebudayaan.


Kalau ada pertanyaan, mengapa kesukubangsaan menjadi kekuatan sosial yg sukar ditawar/ sukar dipungkiri dalam interaksi antar suku bangsa? 

Hub antar suku bangsa itu sebenarnya adalah hubungan antar kekuatan sosial. Suku bangsa biasa membuat suatu hubungan kohesi sosial (kekuatan bersama) yg digunakan untuk macam2 kegiatan. Dasar pembentukan kohesi sosial  karena ikatan kekerabatan berdasarkan daerah asal yg sama. Atas dasar itulah anggota suku bangsa saling tolong menolong dan bekerja sama. Kohesi sosial ini tidak terjadi didaerah asal melainkan tumbuh di daerah luar suku bangsa tersebut, hal ini karena di daerah perkotaan td masing2 suku bangsa yang beraneka ragam saling berhadapan satu sama lain dan bersaing untuk mendapatkan sumber daya yang terbatas. Dalam persaingan ini kohesi sosial dari suku bangsa akan meningkat menjadi solidaritas sosial yang kemudian menjadi sebuah kekuatan sosial yang siap diadu dengan kekuatan sosial yang lain. Solidaritas sosial ini akan muncul ketika ada persaingan saja, dan apabila tidak ada persaingan maka hubungan ini akan berupa kohesi sosial saja.
Misal: perkumpulan orang Madura yang mencari nafkah  di Jakarta.
Brunner:



Komentar

Postingan Populer