Antropologi Budaya
AJUDIKASI
o
Lembaga
peradilan à tempat Tawar menawar dan Pengaturan
dalam Bayang-bayang Hukum (Galanter, 1981); tempat melakukan negosiasi
(Irianto, 2000).
o
Faktor-faktor
yang mempengaruhi proses penyelesaian sengketa di Pengadilan: tujuan,
sumberdaya, strategi para pihak (c/o.Galanter, 1981, Irianto&Nurtjahyo,
2006).
Keterbatasan Lembaga Peradilan:
- Ada kerugian
- Proses peradilan seringkali gagal merespon
kepentingan sosial yang ada dalam suatu kasus (Noonan, 1976).
- Keterbatasan SDM dan kelemahan-kelemahan dalam
proses pengungkapan fakta. misalnya pada saat JPU tidak paham undang
undang terbaru sedangkan polisi sudah mengetahui trend dan undang undang
yang terbaru.
o
Lembaga
peradilan à bargaining endowment (Mnookin
dan Kornhauser); lembaga peradilan itu adalah arena tawar menawar. masih ada
cara untuk melakukan mediasi.
o
Shopping
forum: arena terjadinya
proses tawar-menawar; akan melihat hakim bilang A, jaksa bilang B, pengacara
bilang C, kemudian akan dihukum berapa lam, disitulah terjadi proses tawar
menawar
o
Forum
shopping: para pihak yang bersengketa memilih model penyelesaian sengketa
/sistem hukum; memilih untuk memutuskan perkara dimana, apa di pengadilan atau
mediasi saja.
o
Neo
Traditional norms (Anto
Achadiat dalam Ihromi, 1989: 214-222) berkaitan dengan apabila dalam sengketa
menggunakan penyelesaian hukum adat, kemudian putusannya diikat oleh keputusan
bupati, perda. aturan lama yang dibungkus oleh hal yang baru.
Keebet Von Benda-Beckman
Bahwa para pihak dalam memilih penyelesaian
sengketanya berdasarkan:
Expectasi : dimana keinginan
Konstelasi : komposisi dari para pihak
(background para pihak)
Interest : keinginan dari para pihak
(ekonomi, balas dendam, uang)
Position and roles : posisi dan peran
para pihak dalam masyarakat
Relationship: apa hubungan antara kedua
pihak yg bersengketa
Resources : semakin orang tau tentang
proses peradilan pidana maka orang akan semakin berani menyelesaikan di
pengadilan
RESOURCES, Capabilities, power:
motivation and goals
Broken window teori : masalah order dan
disorder
Teori ini berargumen bahwa apabila
kejahatan ataupun ketidakteraturan kecil dibiarkan tanpa ditindaklanjuti maka
akan lebih banyak orang melakukan hal yang sama dan bahkan menyebabkan
terjadinya kejahatan dalam skala yang lebih besar. Nama teori ini didapat dari hasil
observasi bahwa beberapa jendela pecah di pemukiman memicu orang-orang untuk
memecahkan jendela-jendela lainnya, melakukan aksi vandalisme dan bahkan membobol
masuk.[2] "Jendela pecah" dalam
masyarakat dapat berupa coretan-coretan yang merusak di area publik, keberadaan
pengemis yang agresif, ataupun tidak tertatanya ruang publik dengan baik.
contohnya: kegiatan mencoret tembok,
apabila dalam satu waktu ada coetan di tembok maka tidak lama kemudian pasti
akan timbul coretan baru lagi sehingga menyebabkan tembok itu penuh coretan.
Coretan tembok merupakan simbol bahwa polisi sebagai lembaga kontrol tidak
berjalan dengan baik. hal itu kemudian memancing pihak lain untuk berbuat
kejahatan yang sama. Jadi Polisi harus segera melakukan penindakan terhadap
kejahatan walaupun kecil.
Situasi israel (Porat dan Yuval)
Penduduk asli merupakan orang Yahudi,
namun yg banyak orang Arab sekitar 20%. Disana polisi sering mendapat keluhan
yaitu under policing dan over policing (misstreatment : rasial policing adalah teori
yg salah).
Isu rasial policing: orang kulit putih
menangkap orng afro american.
Israel Solusi:
-Orang minoritas boleh jd polisi
(diversifikasi SDM)
-pelatihan kepada petugas ttg
sensitivitas thd kebudayaan
-karena petugas kepolisian berpegang
pada hukum positif sehingga perlu dibuat peraturan formal ttg larangan rasisme
di tubuh kepolisian
-adanya SOP untuk mencegah tindakan
diskriminatif
-masuknya minoritas sebagai anggota kepolisian atau ke jenjang
pengambilan keputusan
Mark D west:
Jepang: berkaitan dg pengambilan
barang, di Jepang orang rajin mengembalikan barang yg ketinggalan karena
mendapat bonus dan polisinya kooperatif
Di America Kriminalitas sangat tinggi,
barang hilang tidak dipedulikan
Hukum dan Masyarakat:
Di perbatasan Timor dan Atambua ada
perbatasan. Pertanyaannya apabila ada kejadian yg terjadi di perbatasan negara
maka bagaimana penyelesaiannya? Sisini kita harus melihat masalah secara
kontekstual, siapa korbannya, siapa pelakunya, dimana kejadiaanya, bagaimana
alurnya?
Dermaga privat x perairan umum:
Ewick dan Silbey : orang yg mempelajari
geografi hukum sejatinya mencoba memahami hubungan antara konteks
"ruang" dan penerapan hukum di masyarakat. Ruang disini jangan
diartikan sempit namun ruang disini termasuk ruang profesi polisi, konteks
ruang kelas sosial, dll.
Austin Sarat (1990) : yg disebut sbg
ruang terbentuk oleh hukum.
Bloomey: ruang dimana kita bergerak dan
hidup sehari-hari "banjir hukum" , keberadaan kita di wilayah negara
diatur dalam aturan mengenai kedaulatan negara, aturan mengenai properti, hak
asasi manusia, dll.
Contoh : pengungsi Rohingnya masuk ke
Indonesia secara illegal yang melanggar batas kedaulatan negara, namun disisi
lain apabila kita memidanakan mereka maka kita juga akan melanggar hak asasi
manusia untuk hidup. Disitu ada overlapping antara 2 batas ruang.
Hukum juga membentuk bagian terpenting dari
identitas sosial. Misal di kelas kita berdiri sebagai mahasiswa, di rumah kita
sebagai suami, dan di kampung kita sebagai anak.
Contoh: seorang polisi mengajak anaknya
liburan ke Thailand, disana anaknya diganggu oleh preman, kemudian polisi ini
memborgol preman tersebut dan membawa preman ke hotel untuk diamankan. Namun
akhirnya polisi tersebut ditangkap oleh polisi Thailand karena penculikan
terhadap warga negara. Walaupun di Indonesia polisi tapi di luar negeri polisi
itu hanyalah ruang biasa.
Benang Merah Hukum, Ruang, Property
Laurens Baker "who owns the
Land": penelitian terhadap delta (daratan yg muncul di daerah aliran sungai).
Sering di delta itu dibuat tambak udang karena lokasinya yg cocok untuk tambak.
Pertanyaannya adalah siapa yg berhak memungut hasilnya?
Bloomey: khusus membahas tentang isu
'batas'
Dalam cerita Beatrix Potter diceritakan
seekor kelinci mencuri sayuran, Mc Gregor pemilik lahan siap menembak siapa
saja yg masuk lahan.
Pemahaman Bloomey ttg relasi hukum dan
ruang:
-Hak Petani berlaku absolut di atas
tanah miliknya, namun hanya di dalam batas tanahnya dan tidak berlaku di
luarnya
-batas menjelaskan hak utama
individu/kelompok atas properti, dan menjelaskan posisi orang lain sebatas
visitor
-
-pemaknaan batas yg dimengerti oleh
masyarakat sering berbeda dg pemaknaan batas yg dimiengerti oleh negara
Masyarakat Majemuk
Reorganisasi adalah proses
pengorganiasasian ulang penggunaan ruang dan waktu, dalam proses ini ada hikir
mudik barang jasa dll
Evolusi: perkembangan secara
bertahap
Konsep evolusi ini diambil
dr disiplin biologi
Seleksi alam merupakan basis
adanya perkembangan masy. Tanpa keberagaman masy maka proses seleksi ini tidak
akan terjadi. Indonesia dibangun berdasarkan landasan suku bangsa yg berbeda,
karena keberagaman ini dimungkinkan proses seleksi ini terjadi.
Dalam masy majemuk terjadi
batas suku bangsa yg tajam melalui perbedaan suku bangsa. Karena itu masy
majemuk disebut rawan konflik. Karena dalam penciptaannya terdiri dari hierarki
dimana ada masy dominan dan minor.
Ciri masy majemuk x
multikultural
-Masy multikultural
menekankan perbedaan dalam kesetaraan. (Jenjang hierarki dihilangkan)
-dalam masy majemuk batas
suku bangsa dianggap fixed, artinya warga dlm suku bangsa mencerminkan atribut
kesukubangsaan yg sama seragam.
-masy multikultural batas
itu cair, artinya dimana ekspresi kesukubangsaan rujukannya tidak sama walaupun
di suku bangsa yg sama. Ex : jawa medan, jawa suriname, jawa tegal, cina medan,
cina pontianak, cina surabaya.
Dalam multikultural
menekankan perbedaan dalam kesetaraan artinya multikulturalisme menolak proses
asimilasi
Banyak ahli yg menilai bahwa
konflik antar sukubangsa merupakan sesuatu yg given (didapatkan dan tidak dapat
dirubah) namun belakangan batas2 ini cair dianggap sebagai suatu konstruksi.
Identitas melayu?
Penggolongan Fragmenting
Digolongkan melayu apabila bisa bahasa melayu, tahu adat melayu dan beragama
islam.
Namun pembatasan suku bangsa
ini malah justru merugikan suku bangsa itu sendiri karena tidak mencakup suku2
pedalaman di RIAU yg tidak mempunyai ciri di atas.
Pensuku bangsaan melayu bila
dilihat bersasarkan kategari sosial politik
-geopolitik : wilayah riau
-narativpolitik : nenek
moyangnya siapa sih?
Hk ini membuat suku melayu
lebih luas karena mencakup suku2 pedalaman di RIAU
Keyakinan Keagamaan
Agama merupakan pusat
kebudayaan.
Keyakinan merupakan bagian
dari kebudayaan. Karena keyakinan keagamaan itu merupakan tafsur lokal dari
agama yg bersifat universal.
Agama berbeda dg keyakinan
keagamaan. Konflik yg terjadi bukan antar umar beragama tp antara golongan
sosial dg pemahaman tertentu, karenanya konflik ini bersifat lokal bukan
universal.
Jadi kalau ada yang berkata
bahwa terjadi konflik antar agama, maka hal itu salah. Yang terjadi adalah perbedaan
keyakinan keagamaan dari suatu kebudayaan. Karena keyakinan itu terjadi secara
lokal terbentukndari kebudayaan yg berkembang dr prosemic.
Keyakinan keagamaan
merupakan fenomena karena merupakan tafsir lokal dr ajaran agama yg bersifat
universal.
Dibeberapa bangsa Agama
merupakan atribut keagamaan yg penting. Dia merupakan atribut kesukubangsaan yg
menonjol dari atribut kesukubangsaan yg bersangkutan.
Analisis ttg agama itu harus
diturunkan levelnya menjadi fenomena sosial shg dia bisa dianalisis secara
analisis dan pragmatis.
Agama sebagai sebuah sistem
kultur didefinisikan sebagai suatu simbol yg bertindak sebagai penguat gagasan.
Kumpulan simbol gunanya
untuk mengkategorisasikan apa yg dianggap benda itu suci/sakral, dan benda atau
peristiwa dianggap duniawi.
Contoh: sajadah itu benda
biasa saja, namun ketika umay islam menggunakan ya saat sholat jumat maka
sajadah dianggap suci dan sakral.
Melalui simbol2 ini hal2 yg
dianggap abstrak seolah2 komplit dan menjadi kekuatan oleh penganutnya untuk
melindungi penganut keyakinan itu.
Buku Religion of Java karya
Clifford Geertz mengungkap Tafsir lokal terhadap ajaran agama yg bersifat
universal.
Ada 3 kelompok keyakinan yg
dibahas dalam buku ini
1. kelompok Abangan:
-Mengungkap tradisi
slametan sebagai suatu yg penting sebagai: pengikat sosial, sarana komunikasi
antar manusia, komunikasi manusia dan makhluk2 lain
-(Biasanya pada lingkungan
petani dan buruh)
2. Kelompok Santri :
-memurnikan ajaran agama
dari pemikiran lokal
-biasanya di daerah perkotaan
/perdagangan
3. Kelompok priyayi :
-melakukan pencampuran
antara agama dg kebudayaan
- biasanya pd lingkungan
pemerintahan
Ketiga kelompok itu
merupakan produk dari Prosemic.
Tidak ada konflik yg
bersifat nasional, adanya konflik agama yg bersifat lokal karena agama di
wilayah tertentu dipengaruhi oleh keyakinan lokal, karena keyakinan keagamaan
merupakan bagian dr kebudayaan.
Hindu bali merupakan atribut
kesukubangsaan masyarakat, akan berbeda dengan masyarakat hindu tengger.
Indonesia adalah masyarakat
majemuk artinya, penggabungan ragam suku bangsa dalam satu sistem pemerintahan
yg tunggal atau diramu menjadi suatu bangsa. Penggabungan itu bisa dilakukan
secara paksa dan sukarela. Sistem nasional berada di atas sistem2 suju bangsa.
Dalam ilmu sosial ada 2 peta
yg bertentangan dalam menjelaskan hakekat sebuah konflik.
Teori Equilibrium (Talcott
Parson):
sistem dibangun atas sejumlah komponen yg terkait satu dg yg lain. keteraturan
di dalam kehidupan komuniti itu tercipta karena unsur2nya saling bekerjasama
dan membangun hub yg fungsional. Oleh karena itu konflik merupakan ancaman yg
merusak tatanan, karenanya konflik harus dihapuskan dalam kehidupan masy. (Buku
Social Sistem)
Dahrenduff : Keteraturan bukan muncul
karena hubungan fungsional diantara unsur sistem tp karena hub konflik yg
terjadi diantara unsur2 td. Karena konflik itu adalah fenimena yg
endemik(hakiki/tidak terbantahkan) dalam kehidupan masy. Karena di dalam
kehidupan masy luas itu distribusi kekuasaan antara satu gol sosial dan gol
sosial yg lain berbeda. Selalu ada stratifikasi sosial dimana ada gol kaya
menengah miskin. Masing2 kelompok yg berbeda sceara posisional ini berusaha
memenuhi kebutuhannya secara maksimal. Dan apabila pemenuhan kebutuhan suatu
golongan secara maksimal akan mengakibatkan kekurangan di golongan yg lain,
maka tim ulllah ketidakadilan. Kembali ke teori The Limited Goods. Pemikiran
ini memandang bahwa konflik tidak bs dihilangkan, untuk itu harus dikelola
supaya konflik tidak menjadi destruktif.
Bailey: konflik merupakan
pertaruangan untuk memperoleh kekuasaan untuk mengalokasikan sumber daya yang
diperebutkan. Keterwturan muncul melalui konflik.
Non zero sumgame: konflik dg
ada penengah di dalamnya
Zero sumgame: konflik dimana
tidak ada penengah di dalamnya
Masy Multikulturalisme: akar
kata multikultural itu adalah kultur/kebudayaan. Yg ditonjolkan adalah
perbedaan kebudayaannya bukan suku bangsanya. Baiscnya adalah kesetaraan dalam
perbedaan penekanannya dalam kebudayaan td. Kalau kita mau mengakses semua
kebudayaan itu maka semua kebudayaan harus disetarakan, tidak ada lagi yg minor
dan dominan. Oleh karena itu batas2 itu tidak harus utuh /cair karena ada
fragmentasi hibridisasi. Dindalam suatu kesukubangsaan itu terdapat fragmentasi
teritorial (jawa suriname)
Contoh: Orang jawa di
Suriname menggunakan bhs inggris, artinya bhs inggris digunakan sebagai atribut
kesukubangsaan.
semua orang bebas mau makan
soto madura atau soto padang.
Hibridisasi: penambahan
unsur lain menjadi identitas. (Pujakesuma)
Dalam masya majemuk dimensi
kesukubangsaan ini lebih ditonjolkan: setiap suku bangsa punya daerah asal,
punya daerah ulayat. Hal ini memberikan akibat kepada pendatang dimana
pendatang tidak punya hak untuk mengakses hak ulayat. Maka seringnya konflik
terjadi antara penduduk asli dan pendatang.
Kesukubangsaan menjadi kekuatan sosial yg sukar ditawar/ sukar
dipungkiri dalam interaksi antar suku bangsa, karena
Hub antar suku bangsa itu
sebenarnya adalah hubungan antar kekuatan sosial. Dalam suku bangsa biasa
membuat suatu hub kohesi sosial (kekuatan bersama) yg digunakan untuk macam2
kegiatan. Dasar pembentukannya (kohesi sosial) karena : ikatan kekerabatan,
berdasarkan daerah asal yg sama. Atas dasar itulah anggotabsuku bangsa sling
tolong menolong, bekerja sama. Dan kohesi sosial ini tidak terjadi didaerah
asal melainkan tumbuh di daerah luar suku bangsa tersebut. Karena di daerah
perkotaan td masing2 suku bangsa berhadapn satu sama lain dan bersaing untuk
mendapatkan sumber daya. Misal: perkumpulan orang madura di Jakarta akan kebih
kuat kohesi sosialnya. Brunner: kalau mereka berinteraksi satu sama lain, maka
akan berkembang menjadi kohesi sosial, dari situ solidaritas sosialnya akan
muncul sehingga kekuatan sosial ini siap diadu dg kekuatan sosial yg lain.
Solidaritas ninkan muncul ketika terjadi perebutan sumber daya, kalau tidak
maka yg ada hanya kohesi sosial saja.
Ada situasi dimana kohesi
tumbuh, dan ada situasi dimana kohesi itu tumbuh menjadi solidaritas.
MUKTIKULTURALISME
Multikulturalisme akarnya
adalah kebudayaan. Hal ini menjadi penting dalam perkembangan masy Indonesia
karena multikulturalisme merupakan semacam ideologi atau keyakinan tentang
pentingnya keberagaman budaya. Bagaimana perbedaanbudaya ni muncul karena suku
bangsa sebenarnya adalah sebuah komuniti. Komuniti adalah satu satuan
kehidupan. Satu komuniti biasanya diuninoleh satu suku bangsa. Di daerah
asalnya satu komuniti suku bangsa biasanya memiliki satu teritori wilayah
penguasaan sumber daya (ulayat) dan di dalam komuniti suku bangsa itu ada juga
namanya pelapisan sosial baik bersifat askriptif (dari lahir) atau perbedaan
berdasarkan tingkat ekonomi (kelas sosial) berasarkan prestasi.
Komuniti suku bangsa yg
mendiami suatu wilayah suku bangsa ini biasanya menganggap mereka lebih dominan
daripada pada pendatang. Makanya pendatang harus menyesuaikan diri dengan
lingkungan setempat. Itulah yg dijelaskan td merupakan cerminan dari hub
dominan dan minoritas.
Multikulturalisme itu
hakekatnya adalah perbedaan berdasarkan kesetaraan. Artinya peribahasa dimana
bumi dipijak disitu langit dijunjung harus benar2 diterapkan. Namun hal itu
kadang tidak terlaksana, karenanya terjadilah konflik antar suku bangsa antara
pendatang dan penduduk asli. Karena biasanya pendatang lebihh agresif,
lebih ulet dan biasanya ingin menguasai sumber daya yg ada di daerah tersebut.
Inilah yg kemudian menjelma menjadi konflik antar suku bangsa.
Agama berbeda dengan
keyakinan keagamaan.Agama itu merupakan pusat dari kebudayaan dan agama itu
sifatnya universal. Agama memiliki
kekuatan besar untuk mengendalikan (semua) aspek kehidupan manusia.
Sedangkan keyakinan keagamaan merupakan
merupakan tafsir lokal dari agama yg dipengaruhi oleh kebudayaan setempat.
Pembentukan ruang keyakinan keagamaan ini dipengaruhi oleh kebudayaan yang
berkembang dari prosemic.
Prosemic adalah pemahaman tentang ruang (space) oleh
kelompok suku bangsa sebagai tempat bernaung hidup mengembangkan pemikiran
dimana setiap sukubangsa secara tidak sadar menata penggunaan ruang sekitarnya
berdasarkan atau terpola menurut latar belakang kebudayaannya.
Konsekuensinya
berbagai ruang kehidupan akan tertata secara berbeda sejalan dengan diversitas
kebudayaan sukubangsa kerancuan terhadap pemahaman ruang (budaya) ini menjadi
penyebab utama terjadinya kegagalan komunikasi dan pemahaman antar kebudayaan
yang berbeda (cross cultural setting)
Hal ini
kemudian menimbulkan tafsir lokal terhadap agama sehingga timbullah keyakinan
keagamaan yang kental dengan pengaruh kebudayaan lokal setempat. Misal
adanya keyakinan keagamaan masyarakat Hindu Tengger atau berbeda dengan keyakinan
keagamaan masyarakat Hindu Bali. Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa di
Indonesia rawan terjaid konflik agama maka hal itu salah, karena yang terjadi
adalah konflik keyakinan keagamaan bukan konflik agama.
Hibridisasi adalah
batas2 suku bangsa yg cair . Hal ini terjadi karena tidak ada satu rujukan yg
pasti yg dapat mendefinisikan batas2 suku bangsa itu, bahkan ada kecenderungan
batas2 suku bangsa itu dikaitkan dg wilayah dimana suku bangsa itu hidup. Contoh:
jawa suriname, pujakesuma
yg menjadi akar konflik
adalah perebutan sumber daya yg terbatas dan penghinaan terhadap harga diri
suku bangsa.
fragmentasi
kebudayaan : masyarakat yang terdiri atas
sejumlah kelompok etnik tetapi semuanya dalam jumlah kecil sehingga tidak
satupun kelompok yang mempunyai posisi yang dominan. Masyarakat demikian ini
biasanya sangat stabil tapi masih punya potensi konflik karena rendahnya
kemampuan coalition building.
hibridisasi
: batas2 suku
bangsa yg cair karena tidak ada rujukan mengenai batas suku bangsa itu, bahkan
tidak ada batas teritori antar suku bangsa itu.
Bahwa kebudayaan itu batas batasnya bukan satu unit yang utuh tapi
cenderung chain (rantai). Maka
apabila kita menganalisis konflik antar kebudayaan kita tidak dapat melihatnya
lagi dr sisi budaya saja. Dalam
analisis tentang konflik antar suku bangsa, bukan perbedaan antar kebudayaan.
Kalau ada pertanyaan,
mengapa kesukubangsaan menjadi kekuatan sosial yg sukar ditawar/ sukar
dipungkiri dalam interaksi antar suku bangsa?
Hub antar suku bangsa itu
sebenarnya adalah hubungan antar kekuatan sosial. Suku bangsa biasa membuat
suatu hubungan kohesi sosial (kekuatan bersama) yg digunakan untuk macam2
kegiatan. Dasar pembentukan kohesi sosial
karena ikatan kekerabatan berdasarkan daerah asal yg sama. Atas dasar
itulah anggota suku bangsa saling tolong menolong dan bekerja sama. Kohesi
sosial ini tidak terjadi didaerah asal melainkan tumbuh di daerah luar suku
bangsa tersebut, hal ini karena di daerah perkotaan td masing2 suku bangsa yang
beraneka ragam saling berhadapan satu sama lain dan bersaing untuk mendapatkan
sumber daya yang terbatas. Dalam persaingan ini kohesi sosial dari suku bangsa
akan meningkat menjadi solidaritas sosial yang kemudian menjadi sebuah kekuatan
sosial yang siap diadu dengan kekuatan sosial yang lain. Solidaritas sosial ini
akan muncul ketika ada persaingan saja, dan apabila tidak ada persaingan maka
hubungan ini akan berupa kohesi sosial saja.
Misal: perkumpulan orang
Madura yang mencari nafkah di Jakarta.
Brunner:
Komentar
Posting Komentar