Teori Gunung Es Kepolisian Pro Aktif


Dalam memandang fenomena kejahatan penipuan melalui media elektronik, penulis menggunakan  teori gunung es kepolisian proaktif untuk dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai hakekat masalah dan akar penyebab yang mendasari masalah tersebut. Teori gunung es kepolisian proaktif adalah kumpulan dari 3 (tiga) strategi kepolisian dalam rangka mengelola masalah-masalah sosial yang dilaksanakan secara simultan dan dalam intensitas yang berbeda-beda sesuai dengan eskalasi dan intensitas masalah sosial yang dihadapi. Tingkatan atau eskalasi masalah-masalah sosial dapat digambarkan sebagai sebuah gunung es yang tidak bergerak dalam satu garis yang kontinum. Ketiga strategi ini merupakan rangkaian kegiatan fungsi kepolisian yang proaktif terhadap permasalahan sosial atau gangguan kamtibmas (Rycko Ahmelza Dahniel, 2015).
Labih lanjut Dr. H. Rycko Ahmelza Dahniel (2015) menjelaskan bahwa terdapat dua sisi yang dibahas dalam teori gunung es proaktif ini :
a. Pertama

Pada sisi yang pertama, teori gunung es menunjukkan bahwa ketiga strategi ini efektif digunakan untuk menjawab secara proaktif terhadap masalah sosial atau gangguan kamtibmas yang dibedakan atas 3 (tiga) eskalasi atau tingkatan ancamannya. Tiga strategi ini bekerja secara simultan dengan intensitas yang berbeda menurut kebutuhan dan eskalasi masalah sosial yang terjadi, sehingga tidak bergerak dalam satu garis yang kontinum, atau dengan kata lain ketiga strategi ini dilaksanakan secara bersama-sama, saling berhubungan, dan saling mendukung satu dengan yang lainnya. Tidak ada satu strategi yang paling tepat untuk menghadapi semua situasi, dan tidak ada tidak ada satu situasi yang hanya dapat dikelolanya secara efektif dengan satu strategi saja. Bisa saja semua strategi dilaksanakan secara bersama-sama untuk mengelola satu situasi sesuai dengan intensitas dan kadar masalah sosial yang terjadi, masing-masing strategi memusatkan perhatiannya untuk mengelola setiap kadar eskalasi situasi yang menjadi fokus perhatiannya, bisa juga masing-masing strategi saling memberi informasi dan saling mendukung. Tiga strategi ini meliputi strategi pada fungsi deteksi dini dan pre-emtif, strategi fungsi preventif, dan strategi fungsi represif-investigatif.
1.    Strategi deteksi dini dan pre-emtif efektif untuk menjawab ketika masalah sosial masih tersimpan dalam setiap aspek kehidupan manusia, masih terwujud dalam bentuk-bentuk potensi gangguan atau faktor-faktor korelatif kriminogen, dan belum muncul ke permukaan dalam bentuk gangguan.
2.    Strategi pada fungsi preventif utamanya dititkberatkan kepada seperangkat kegiatan proaktif. Strategi ini efektif dilakukan ketika masalah sosial dinilai pada tingkatan ambang gangguan atau police hazard. Fungsi preventif dilakukan melalui seperangkat tindakan pencegahan agar tidak terjadi gangguan, ketidak-teraturan, pelanggaran, dan kejahatan.
3.    Strategi pada fungsi represif-investigatif diperlukan untuk menjawab ketika eskalasi masalah sosial telah muncul ke permukaan dan terwujud sebagai gangguan yang nyata atau disebut sebagai ancaman faktual. Pada tahapan ini dilakukan serangkaian upaya penegakkan hukum (represif), termasuk upaya-upaya penyelidikan dalam rangka pengumpulan data dan informasi (investigatif).
b. Kedua

Pada sisi kedua, teori gunung es menunjukkan bahwa ketiga strategi simultan itu juga dapat dipandang dari segi proses aktualisasinya. Masing-masing strategi akan bergerak secara kesisteman, dimulai dari tataran fundamental, instrumental, sampai kepada praktek atau implementasinya.
1.    Tataran fundamental menunjuk kepada pentingnya membangun sebuah kesadaran bersama, membangun sinergi para pemangku kepentingan menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat untuk bersama-sama mengidentifikasi, memetakan, membangun kesadaran, membuat opsi dan membangun solusinya.
2.    Tataran instrumental disini merupakan proses aktualisasi dari kesepahaman dan berbagai opsi yang telah dibangun pada tahap sebelumnya, dengan merumuskan berbagai aturan main yang dapat diterima, sesuai kemampuan sumber daya yang dimiliki, dan tingkat kewenangan semua pemangku kepentingan.
3.    Tataran proses puncak atau praktek atau implementasi merupakan aksi nyata yang dilakukan secara bersama-sama secara sinergi dengan senantiasa memperhatikan peluang dan ancaman serta kekuatan dan kelemahan atas tindakan yang akan dilakukan.

Komentar

Postingan Populer