Teori Gunung Es Kepolisian Pro Aktif
Dalam memandang fenomena
kejahatan penipuan melalui media elektronik, penulis menggunakan teori gunung es kepolisian proaktif untuk dapat
memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai hakekat masalah dan akar penyebab
yang mendasari masalah tersebut. Teori gunung es kepolisian proaktif adalah
kumpulan dari 3 (tiga) strategi kepolisian dalam rangka mengelola
masalah-masalah sosial yang dilaksanakan secara simultan dan dalam intensitas
yang berbeda-beda sesuai dengan eskalasi dan intensitas masalah sosial yang
dihadapi. Tingkatan atau eskalasi masalah-masalah sosial dapat digambarkan
sebagai sebuah gunung es yang tidak bergerak dalam satu garis yang kontinum.
Ketiga strategi ini merupakan rangkaian kegiatan fungsi kepolisian yang
proaktif terhadap permasalahan sosial atau gangguan kamtibmas (Rycko Ahmelza
Dahniel, 2015).
Labih lanjut Dr. H. Rycko
Ahmelza Dahniel (2015) menjelaskan bahwa terdapat dua sisi yang dibahas dalam
teori gunung es proaktif ini :
a. Pertama
Pada sisi yang pertama, teori gunung es menunjukkan bahwa ketiga
strategi ini efektif digunakan untuk menjawab secara proaktif terhadap masalah
sosial atau gangguan kamtibmas yang dibedakan atas 3 (tiga) eskalasi atau
tingkatan ancamannya. Tiga strategi ini bekerja secara simultan dengan intensitas
yang berbeda menurut kebutuhan dan eskalasi masalah sosial yang terjadi,
sehingga tidak bergerak dalam satu garis yang kontinum, atau dengan kata lain
ketiga strategi ini dilaksanakan secara bersama-sama, saling berhubungan, dan
saling mendukung satu dengan yang lainnya. Tidak ada satu strategi yang paling
tepat untuk menghadapi semua situasi, dan tidak ada tidak ada satu situasi yang
hanya dapat dikelolanya secara efektif dengan satu strategi saja. Bisa saja
semua strategi dilaksanakan secara bersama-sama untuk mengelola satu situasi
sesuai dengan intensitas dan kadar masalah sosial yang terjadi, masing-masing
strategi memusatkan perhatiannya untuk mengelola setiap kadar eskalasi situasi
yang menjadi fokus perhatiannya, bisa juga masing-masing strategi saling
memberi informasi dan saling mendukung. Tiga strategi ini meliputi strategi
pada fungsi deteksi dini dan pre-emtif, strategi fungsi preventif, dan strategi
fungsi represif-investigatif.
1.
Strategi deteksi
dini dan pre-emtif efektif untuk menjawab ketika masalah sosial masih tersimpan
dalam setiap aspek kehidupan manusia, masih terwujud dalam bentuk-bentuk
potensi gangguan atau faktor-faktor korelatif kriminogen, dan belum muncul ke
permukaan dalam bentuk gangguan.
2.
Strategi pada
fungsi preventif utamanya dititkberatkan kepada seperangkat kegiatan proaktif.
Strategi ini efektif dilakukan ketika masalah sosial dinilai pada tingkatan
ambang gangguan atau police hazard.
Fungsi preventif dilakukan melalui seperangkat tindakan pencegahan agar tidak
terjadi gangguan, ketidak-teraturan, pelanggaran, dan kejahatan.
3.
Strategi pada fungsi
represif-investigatif diperlukan untuk menjawab ketika eskalasi masalah sosial
telah muncul ke permukaan dan terwujud sebagai gangguan yang nyata atau disebut
sebagai ancaman faktual. Pada tahapan ini dilakukan serangkaian upaya
penegakkan hukum (represif), termasuk upaya-upaya penyelidikan dalam rangka
pengumpulan data dan informasi (investigatif).
b. Kedua
Pada sisi kedua, teori gunung es menunjukkan bahwa ketiga strategi
simultan itu juga dapat dipandang dari segi proses aktualisasinya.
Masing-masing strategi akan bergerak secara kesisteman, dimulai dari tataran
fundamental, instrumental, sampai kepada praktek atau implementasinya.
1.
Tataran
fundamental menunjuk kepada pentingnya membangun sebuah kesadaran bersama,
membangun sinergi para pemangku kepentingan menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat
untuk bersama-sama mengidentifikasi, memetakan, membangun kesadaran, membuat
opsi dan membangun solusinya.
2.
Tataran
instrumental disini merupakan proses aktualisasi dari kesepahaman dan berbagai
opsi yang telah dibangun pada tahap sebelumnya, dengan merumuskan berbagai
aturan main yang dapat diterima, sesuai kemampuan sumber daya yang dimiliki,
dan tingkat kewenangan semua pemangku kepentingan.
3.
Tataran proses
puncak atau praktek atau implementasi merupakan aksi nyata yang dilakukan
secara bersama-sama secara sinergi dengan senantiasa memperhatikan peluang dan
ancaman serta kekuatan dan kelemahan atas tindakan yang akan dilakukan.
Komentar
Posting Komentar