Teori Aktivitas Rutin ( Routine Activity Theory )


Karena kejahatan penipuan melalui media elektronik adalah kejahatan yang berkaitan dengan properti, maka peneliti akan menggunakan Routine Activity Theory dalam menjelaskan terjadinya kejahatan tersebut.
Cohen dan Marcus Felson (1979) berpendapat bahwa perubahan struktural dalam pola aktivitas rutin mempengaruhi tingkat kejahatan dengan bertemunya dalam ruang dan waktu yang sama tiga unsur utama yaitu:  (1) pelaku yang termotivasi (motivated offenders), (2) target yang sesuai (suitable target), dan (3) ketiadaan pengamanan yang memadai (absence of capable guardians). Menurut mereka ketiadaan dari salah satu faktor tersebut akan dapat mencegah terlaksananya suatu kejahatan. Selain itu bertemunya target yang sesuai dan ketiadaan pengamanan yang memadai dalam waktu dan tempat yang bersamaan akan meningkatkan kondisi struktural yang mendorong seseorang untuk berbuat jahat. Jika pelaku yang termotivasi dan target yang sesuai berada dalam jumlah yang konstan di tempat dan waktu yang sama, maka hal itu akan menambah peluang terjadinya kejahatan. Apabila pengamanan berkurang maka hal itu akan dapat meningkatkan jumlah kejahatan yang terjadi (Cohen dan Marcus Felson,1979).
Dalam teori ini, jika asumsi jumlah pelaku yang termotivasi adalah sama, maka fokus pembahasan akan berada pada tingkah laku, kegiatan, dan situasi tempat yang berpotensi menjadi target viktimisasi. Dalam penelitian mengenai kejahatan jalanan, routine activity theory telah memberikan terhadap proses pengambilan kebijakan publik, terutama dengan mengembangkan strategi pencegahan kejahatan situasional melalui penambahan jumlah penjagaan (Clarke, 1995). Aplikasi yang paling awal dari model ini adalah mengidentifikasi karakter orang yang memungkinkan menjadi korban seperti wanita dan anak-anak.
Menurut Cohen dan Felson (1979) perkembangan desain teknologi dapat mempengaruhi perkembangan alami dari viktimisasi. Lebih jauh lagi, Cohen dan Felson berpendapat bahwa perubahan cara penjualan barang menjadi faktor yang berkontribusi dalam meningkatnya peluang kejahatan. Kehadiran internet ke dalam gaya hidup konsumen memperlihatkan kunci perubahan struktur yang cocok dengan target dari penipuan berdasarkan analisa routine activity theory.

Newman and Clarke (2003:78) berpendapat bahwa internet dan situs pembelanjaan online membawa peluang terjadinya kejahatan yang banyak. Walaupun pendapat  routine activity theory mengatakan bahwa semakin jauh seseorang berada dari rumah maka akan semakin besar kemungkinan orang tersebut menjadi korban kejahatan, namun hal ini tidak berlaku pada kejahatan internet. Walaupun secara fisik seseorang berada di rumah, namun orang tersebut tetap dapat berbelanja dan mengakses internet. Perilaku inilah yang kemudian membuat seseorang menjadi sasaran potensial dari pelaku kejahatan.

Komentar

Postingan Populer