Teori Aktivitas Rutin ( Routine Activity Theory )
Karena
kejahatan penipuan melalui media elektronik adalah kejahatan yang berkaitan
dengan properti, maka peneliti akan menggunakan Routine
Activity Theory dalam menjelaskan terjadinya
kejahatan tersebut.
Cohen dan
Marcus Felson (1979) berpendapat bahwa perubahan struktural dalam pola
aktivitas rutin mempengaruhi tingkat kejahatan dengan bertemunya dalam ruang
dan waktu yang sama tiga unsur utama yaitu: (1) pelaku yang termotivasi (motivated offenders), (2) target yang
sesuai (suitable target), dan (3)
ketiadaan pengamanan yang memadai (absence
of capable guardians). Menurut mereka ketiadaan dari salah satu faktor
tersebut akan dapat mencegah terlaksananya suatu kejahatan. Selain itu
bertemunya target yang sesuai dan ketiadaan pengamanan yang memadai dalam waktu
dan tempat yang bersamaan akan meningkatkan kondisi struktural yang mendorong
seseorang untuk berbuat jahat. Jika pelaku yang termotivasi dan target yang
sesuai berada dalam jumlah yang konstan di tempat dan waktu yang sama, maka hal
itu akan menambah peluang terjadinya kejahatan. Apabila pengamanan berkurang
maka hal itu akan dapat meningkatkan jumlah kejahatan yang terjadi (Cohen dan
Marcus Felson,1979).
Dalam
teori ini, jika asumsi jumlah pelaku yang termotivasi adalah sama, maka fokus
pembahasan akan berada pada tingkah laku, kegiatan, dan situasi tempat yang
berpotensi menjadi target viktimisasi. Dalam penelitian mengenai kejahatan
jalanan, routine activity theory
telah memberikan terhadap proses pengambilan kebijakan publik, terutama dengan
mengembangkan strategi pencegahan kejahatan situasional melalui penambahan
jumlah penjagaan (Clarke, 1995). Aplikasi yang paling awal dari model ini
adalah mengidentifikasi karakter orang yang memungkinkan menjadi korban seperti
wanita dan anak-anak.
Menurut
Cohen dan Felson (1979) perkembangan desain teknologi dapat mempengaruhi
perkembangan alami dari viktimisasi. Lebih jauh lagi, Cohen dan Felson
berpendapat bahwa perubahan cara penjualan barang menjadi faktor yang
berkontribusi dalam meningkatnya peluang kejahatan. Kehadiran internet ke dalam
gaya hidup konsumen memperlihatkan kunci perubahan struktur yang cocok dengan
target dari penipuan berdasarkan analisa routine
activity theory.
Newman and Clarke (2003:78) berpendapat bahwa
internet dan situs pembelanjaan online membawa peluang terjadinya kejahatan
yang banyak. Walaupun pendapat routine activity theory mengatakan bahwa
semakin jauh seseorang berada dari rumah maka akan semakin besar kemungkinan
orang tersebut menjadi korban kejahatan, namun hal ini tidak berlaku pada
kejahatan internet. Walaupun secara fisik seseorang berada di rumah, namun
orang tersebut tetap dapat berbelanja dan mengakses internet. Perilaku inilah
yang kemudian membuat seseorang menjadi sasaran potensial dari pelaku kejahatan.
Komentar
Posting Komentar