IMPLEMENTASI MANAJEMEN OPERASIONAL POLRI DALAM PELAKSANAAN OPERASI KETUPAT POLDA METRO JAYA TAHUN 2014

 
Sumber: www.liputan6.com

I.           PENDAHULUAN

Indonesia adalah negara yang besar. Secara geografis maupun demografis Indonesia mempunyai potensi yang besar untuk menjadi salah satu kekuatan yang diperhitungkan di dunia. Sudah 70 tahun waktu berlalu semenjak kemerdekaan dan sudah 17 tahun berlalu semenjak reformasi Indonesia. Indonesia memang bergerak maju namun perkembangannya dinilai belum maksimal. Untuk itulah pemerintah semenjak reformasi giat menerapkan prinsip Good Governance dalam menjalankan roda pemerintahan. Kebijakan ini juga diikuti oleh Polri sebagai salah satu institusi pemerintahan. Penerapan prinsip good governance ini kemudian diterjemahkan oleh Polri ke dalam Grand Strategi Polri yang terbagi ke dalam 3 tahap yaitu : tahap Trust Building (2005-2010), Partnership Building (2010-2015), dan Strive for Excelent (2016-2025).
Jika melihat dari pentahapan Grand Strategi maka sekarang kita berada pada tahap Partnership Building dimana kita membangun kerja sama yang erat dengan berbagai pihak yang terkait dengan fungsi kepolisian dalam penegakan hukum, ketertiban serta pelayanan, perlindungan, pengayoman untuk menciptakan rasa aman di masyarakat. Pertanyaannya adalah apakah kita sudah mendapatkan TRUST yang seharusnya kita raih pada tahapan pertama grand strategi Polri? Jawabannya dapat terlihat dari bagaimana reaksi masyarakat di media terhadap Polri. Trust yang seharusnya dicapai pada tahapan sebelumnya belum dapat diraih, masyarakat masih menganggap Polri sebagai lembaga yang korup dan tidak bisa diandalkan dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Lalu darimana anggapan masyarakat itu berasal? Masyarakat menganggap polisi kurang mempunyai integritas dan kurang mempunyai komitmen dalam melaksanakan tugas yang tercermin dari ketidakmampuannya melaksanakan beberapa tugas pokoknya. Untuk itulah, Polri sebagai sebuah institusi pemerintahan mencoba menciptakan suatu kondisi yang mendukung bagi organisasi untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Salah satunya adalah dengan menetapkan SOP (Standar Operasional Procedure) dalam bentuk Peraturan Kapolri yang dapat digunakan sebagai acuan personil Polri untuk bertindak. Tujuan ditetapkan peraturan-peraturan ini adalah agar anggota Polri tidak bingung dalam melaksanakan tugas dan mempunyai acuan sehingga pelaksanaan tugas dapat mendekati kesempurnaan.
Polri sebagai pemelihara kamtibmas sesuai dengan tugas pokoknya yang tertuang dalam Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang Polri dituntut untuk mampu melaksanakan kegiatan pencegahan  dan penanggulangan kejahatan secara profesional, proporsional dan tuntas serta humanis. Demi terlaksananya tugas tersebut dengan baik maka Kapolri menetapkan standar operasi pelaksanaan kegiatan kepolisian dan operasi kepolisian yang tertuang dalam Perkap No. 3 Tahun 2009 Tentang Sistem Operasional Polri dan Perkap No. 9 Tahun 2011 Tentang Manajemen Operasi Kepolisian. Di dalam Perkap tersebut terdapat klausul yang menjadi pedoman dasar bagi seluruh anggota Polri untuk melaksanakan kegiatan dan operasi kepolisian. Dengan menerapkan prinsip-prinsip manajemen yang disesuaikan dengan pelaksanaan tugas Polri tersebut diharapkan pelaksanaan tugas dapat mencapai keberhasilan tujuan yang telah ditetapkan. Namun, kehadiran Peraturan Kapolri ini tidak serta merta menjadikan Polri sebagai organisasi yang sempurna dalam melaksanakan tugas. Dalam kenyataannya terdapat ketidaksempurnaan pelaksanaan operasi kepolisian yang dipengaruhi berbagai macam faktor mulai dari  kondisi wilayah yang beragam, kurangnya sarana prasarana, sampai pada kurangnya pemahaman anggota terhadap manajemen operasi kepolisian itu sendiri. Untuk itu dalam makalah ini penulis akan berusaha mengkaji bagaimana pelaksanaan Operasi Ketupat  Polda Metro Jaya Tahun 2014 dibandingkan dengan amanat Perkap No. 9 Tahun 2011 tentang Manajemen Operasi Kepolisian.
Jakarta bukanlah sekedar sebagai pusat pemerintahan ibukota negara Republik Indonesia. Jakarta merupakan pusat perdagangan, pusat investasi, pusat industri, pusat pariwisata, pusat hiburan dan sekaligus pusat segala aktivitas ekonomi lainnya. Posisi yang sangat strategis ini membuat kota Jakarta menjadi barometer bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Sebagai kota metropolitan, Jakarta juga merupakan salah satu faktor pemicu perkembangan wilayah di sekitarnya. Kawasan yang semula hanya sebuah kota Kecamatan berkembang menjadi kota satelit yang berfungsi sebagai kota penyangga Jakarta. Perkembangan di segala bidang kehidupan ini selain membawa kemajuan juga membawa ancaman bagi kemanan dan ketertiban yang harus diselesaikan oleh Polri.
Menurut intel dasar pada Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya diketahui bahwa ada sepuluh wilayah penyangga yang mengelilingi Jakarta dan menjadi bagian wilayah hukum Polda Metropolitan Jakarta Raya yaitu :
1.      Kodya Jakarta Pusat
2.      Kodya Jakarta Selatan
3.      Kodya Jakarta Timur
4.      Kodya Jakarta Utara
5.      Kodya Kepulauan Seribu
6.      Kodya Tangerang
7.      Kabupaten Tangerang
8.      Kodya Tangerang Selatan
9.      Kodya Depok
10.  Kodya Bekasi
11.  Kabupaten Bekasi

Keamanan dan ketertiban wilayah tersebut di atas kemudian dinaungi oleh Polda Metro Jaya dan jajarannya yang terdiri dari 13 Polres Metropolitan, 7 Polsek Metropolitan, 109 Polsek Urban, 324 Polsubsektor dan 55 Pospol dengan jumlah penduduk sebanyak 23.474.841 dan jumlah anggota Polri sebanyak 30.909 Personel. Polda Metro Jaya melalui sinergitas polisional yang aktif dengan melibatkan TNI dan Pemda berupaya mewujudkan stabilitas keamanan Ibukota Negara secara menyeluruh. Berbagai masalah yang terjadi di kota metropolitan membuat Polda Metro Jaya harus mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan tetap berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prsetya yang merupakan pedoman hidup dan pedoman kerja setiap insan anggota Polri. Kehadiran dan pelayanan prima Polri khususnya Polda Metro Jaya harus tidak hanya dilaksanakan pada kegiatan rutin kepolisian saja namun juga pada sasaran-sasaran atau pada momen-momen tertentu yang tercakup dalam Operasi Kepolisian tertentu. Salah satu Operasi Kepolisian yang perlu mendapatkan atensi penuh adalah pada saat menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu momen yang sangat ditunggu oleh masyarakat Indonesia. Di Indonesia hari raya ini bukan merupakan perayaan agama saja namun sudah berkembang menjadi bagian dari budaya Indonesia. Beberapa aktivitas yang  menjadi tradisi masyarakat adalah kegiatan perjalanan masyarakat pendatang Jakarta untuk kembali ke kampung halaman mereka masing-masing yang akrab disebut dengan "mudik". Wilayah Jakarta yang hampir sebagian besar masyarakatnya adalah pendatang tentunya mengalami dampak yang diakibatkan oleh mobilitas yang massive dari masyarakat tersebut. Pergerakan masyarakat yang besar secara bersamaan, kondisi perumahan yang sepi karena ditinggal oleh pemiliknya, kebutuhan ekonomi yang meningkat sebelum lebaran merupakan faktor korelatif kriminogen yang apabila tidak tertangani dengan abik oleh kepolisian akan dapat meningkat menjadi police hazard dan ancaman faktual terhadap situasi kamtibmas.  Untuk itulah, selama kurun waktu 15 hari sepanjang H-7 sampai H+7 Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Ketupat guna mengantisipasi berbagai kerawanan yang terjadi selama momen arus mudik lebaran, Idul Fitri, dan arus balik lebaran. Tujuannya adalah agar kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat dapat melaksanakan rangkaian kegiatan mudik lebaran dengan aman dan tenang. Bagaimanakah jalannya pelaksanaan Operasi Ketupat Polda Metro Jaya? Serta apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan standar manajemen operasi kepolisian dalam Perkap No. 9 Tahun 2011? Dalam uraian selanjutnya penulis akan mencoba membahasnya satu per satu.


II.           PELAKSANAAN OPERASI KETUPAT POLDA METRO JAYA TAHUN 2014
Pelayanan prima merupakan sebuah tujuan pelaksanaan tugas Polri dimana Polri dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal sehingga timbul kepuasan masyarakat. Sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002 yang menjadi tugas pelayanan Polri  adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan menjadi pengayom dan pelayanan masyarakat. Untuk itu dalam melaksanakan kegiatan dan operasi kepolisian, tujuannya harus untuk mencapai keamanan dan ketertiban masyarakat. Tugas pelayanan Polri dikatakan berhasil apabila masyarakat yang merupakan stakeholder Polri merasa aman dan nyaman. Untuk mencapai semua itu maka pelaksanaan tugas yang telah tersusun dengan baik harus diawasi pelaksanaannya sehingga tujuannya dapat tercapai dengan baik pula.
Operasi Ketupat Polda Metro Jaya merupakan salah satu bentuk upaya Polri dalam melaksanakan tugasnya untuk mencapai pelayanan prima. Tujuannya adalah menciptakan public safety yang menjadi core business Polri. Dalam Operasi Ketupat ini Polda Metro Jaya menetapkan rencana operasi untuk dilaksanakan oleh segenap personil yang terlibat sehingga dapat mencapai tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Agar pelaksanaan operasi ini dapat mencapai target kondisi yang diharapkan maka dalam pelaksanaannya diperlukan manajemen operasi yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di wilayah tersebut. Berikut disajikan bentuk kegiatan Operasi Ketupat yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya dalam mengamankan Idul Fitri Tahun 2014.
Konsep Operasi Ketupat merupakan operasi kepolisian terpusat Mabes Polri dan kewilayahan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung penegakkan hukum dan deteksi dini yang dibantu instansi terkait dan mitra kamtibmas lainnya guna menjamin stabilitas kamtibmas.
Tujuan operasi adalah terjaminnya keamanan dan keselamatan masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 2014 yang meliputi kegiatan ibadah, mobilitas, angkutan manusia dan barang serta kegiatan lain yang menyertai baik di terminal, pelabuhan, bandara, pusat perbelanjaan, pertokoan, keramaian masyarakat dan tempat rekreasi / wisata yang ramai dikunjungi oleh masyarakat umum.

Target Operasi Ketupat Polda Metro Jaya Tahun 2014:
a.      Arus lalu lintas mudik dan kembali aman dan lancar serta angka kriminalitas menurun.
b.      Tempat ibadah dan umat beragama dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan lancar.
c.      Pemukiman dan rumah yang ditinggalkan oleh warga aman.
d.      Objek Vital (Istana Negara, kantor pemerintahan, kedutaan asing, gedung DPR/MPR) dapat terjaga dengan baik.
e.      Objek wisata (taman rekreasi, taman wisata sejarah, tempat hiburan, hotel dan restoran) dalam situasi aman dan tertib
f.        Tempat usaha dan perbelanjaan berjalan dengan normal.

Rencana pelibatan jumlah personil dalam Operasi Ketupat Polda Metro Jaya sebanyak 6.339 personil dengan kebutuhan anggaran sebanyak Rp. 7.150.392.000,- (tujuh milyar seratus lima puluh juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu rupiah. Dukungan anggaran menggunakan DIPA Biro Operasi Polda Metro Jaya sebesar Rp. 4.117.200.000,- (empat milyar seratus tujuh belas juta dua ratus ribu rupiah) dan kekurangannya sebesar Rp. 3.033.192.000,- (tiga milyar tiga puluh tiga juta seratus sembilan puluh dua rupiah) menggunakan anggaran bersyarat Mabes Polri tahun anggaran 2014.

Guna tercapainya target operasi dan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif selama operasi Ketupat Jaya maka Polda Metro Jaya telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a.      Melakukan binluh berupa himbauan/ajakan secara intensif melalui tatap muka dan penerangan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dan berperan aktiv dalam  menjaga keamanan diri dan lingkungannya serta saling menghormati anatar umat beragama saat ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
b.      Mengundang pengelola hotel dan tempat hiburan untuk mentaati Perda Provinsi DKI Jakarta yang berlaku selama bulan lebaran guna toleransi antar umat beragama dan mengantisipasi sweeping kelompok ormas tertentu.
c.      Memberdayakan fungsi operasional untuk melaksanakan kegiatan patroli, pergelaran kendaraan SPM Pelayanan, dan penegakkan hukum dengan menempatkan kring serse di titik-titik rawan yan berpotensi timbulnya gangguan kamtibmas.
d.      Bekerjasama dengan BNN dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melakukan tes urin terhadap supir yang mengangkut penumpang mudik lebaran.
e.      Melakukan operasi pasar bersama dengan dinas perdagangan dan BPOM terhadap barang-barang yang sudah kadaluarsa / expired.
f.        Menyiapkan check point di lokasi rute mudik lebaran maupun arus balik di wilayah perbatasan Polda Metro Jaya yang dapat digunakan untuk tempat istirahat dan pelayanan kepolisian.
g.      Melakukan penertiban tempat hiburan malam dan melaksakan penegakkan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana dengan sasaran perjudian/ peredaran miras/ narkotika/ prostitusi dan tindak pidana curas.
h.      Pergelaran pasukan di stasiun, terminal, bandara, dan titik-titik mudik dan arus balik lebaran untuk menjamin kelancaran perjalanan.

Temuan yang didapat setelah pelaksanaan pengawasan dan pengendalian adalah:
a.      Secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya 2014 mengalami kenaikan crime total sebesar  47 % dan mengalami penurunan kejadian kebakaran sebesar 23 %.
b.      Kejadian laka lantas dan korban yang meninggal dunia mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
c.      Pengunjung tempat rekreasi (Ancol, TMII, dan Ragunan) dan tempat perbelanjaan meningkat serta tidak ditemukan adanya kerusuhan dan kemacetan yang berarti.
d.      Pelaksanaan kegiatan selama bulan ramadhan, takbir, hari raya Idul Fitri  dan pasca Idul Fitri secara umum dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
e.      Pergelaran Pospam, Posyan dan Pos Gatur Lantas dirasakan cukup efektif sebagai upaya preventif terhadap gangguan kamtibmas.
f.        Semangat dan dedikasi personil Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugas cukup baik dengan bukti bahwa tidak adanya pelanggaran  berarti yang dilakukan oleh anggota.
g.      Mekanisme pengendalian dilakukan dengan cara satker Polres melaporkan setiap hasil pelaksanaan operasi pengamanan Idul Fitri kepada Kapolda Metro Jaya selaku Kepala Operasi melalu Kaposko Operasi.

Mekanisme pengendalian yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Operasi Ketupat 2015 antara lain :
1.      Instruksi dan Koordinasi
a.      Hari "H" Jam "J" pelaksanaan operasi Kepolisian Terpusat " Ketupat Jaya 2015 " Polda metro Jaya selama 16 ( enam belas ) hari, TMT 10 juli 2015 pukul 00.00 wib s/d 25 Juli 2014 pukul 24.00 wib.
b.      Perlibatan Brimob untuk membantu dalam pengamanan fisik terhadap tempat-tempat rawan maupun sterilisasi jalur rel KA serta penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan intensitas tinggi serta berperan sebagai alat pemukul.
c.       Penjabaran Operasi tingkat kewilayahan disesuaikan dengan situasi dan karakteristik wilayah masing-masing
d.      Supervisi oleh pimpinan dan pejabat yang ditunjuk guna menjamin terselenggaranya Operasi sesuai Perintah Pelaksanaan Operasi yang telah ditetapkan
e.      Titik berat operasi lebih bernuansa kemanusiaan dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu hindari tindakan over acting dan perilaku arogan anggota Polri yang dapat menimbulkan antipati masyarakat
f.        Seluruh petugas pelaksanaan Operasi menggunakan Pita Warna Putih Biru pada Bahu Lengan Kiri
g.      Melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan isntansi lintas sektoral terkait maupun Mitra Kmtibmas lainnya untuk suksesnya operasi.

2.      Sistem Pelaporan
a.      Melaporkan hasil pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat " Ketupat Jaya 2014 " Polda metro Jaya kepada Kapolda Metro Jaya selaku Kepala Operasi Daerah melalui Ka Posko Operasi berdasarkan sistem laporan yang ditentukan
b.      Posko Operasi tingkat Polda berkedudukan di Main Hall Gedung Utama Polda Metro Jaya Jl. Jend. Sudirman no 55
c.       Posko Operasi di Polres Jajaran Polda Metro Jaya berada pada Bagian Operasi masing-masing Polres.



3.      Pemanfaatan Jaringan Komunikasi 
a.      Voice data video / teleconference, telepon, teleks, faksimile, HT, SSB, dan E-mail/Internet
b.      Siaga Operasi Biro Operasi Polda Metro Jaya
c.       Traffic Management Center ( TMC ) Dit Lantas Polda Metro Jaya
d.      Penggunaan sandi untuk informasi rahasia

Perbandingan Jumlah Crime Total Selama Ops Ketupat Th 2013 dan Th 2014.
  


III. PEMBAHASAN
Berdasarkan fakta yang didapatkan terlihat bahwa pelaksanaan Operasi Ketupat Polda Metro Jaya tahun 2014 telah menerapkan prinsip manajemen operasional polri sesuai dengan yang tercantum dalam Perkap No 9 Tahun 2011 tentang MOP yaitu dimulai dengan menetapkan sasaran, waktu operasi, penentuan CB, pelibatan kekuatan, dukungan anggaran, dan pengawasan dan pengendalian. Untuk lebih jelasnya, akan coba penulis bandingkan antara pelaksanaan operasi dengan aturan yang tertulis dalam perkap antara lain:

A. Tahap Perencanaan.
Tahap persiapan merupakan tahap awal pelaksanaan operasi dimana manajer mempersiapkan keseluruhan pelaksanaan operasi. Tahap perencanaan ini dimulai dari menetukan tujuan, mengidentifikasi sumber daya yang dimiliki, hambatan yang dihadapi, serta kemudian menetukan bagaimana cara bertindak untuk memenuhi sasaran tersebut sehingga operasi dapat berhasil. Adapun perencanaan yang dilaksanakan Polda Metro Jaya dalam Operasi Ketupat 2014 adalah sebagai berikut:
1.    Kapolda menerima direktif Kapolri untuk melaksnakan Operasi Ketupat berdasarkan Rencana Operasi Kepolisian Terpusat NOMOR : R / RENOPS / 1547 / V / 2014   TANGGAL  23 MEI 2014 TENTANG PENGAMANAN IDUL FITRI 1435 H. Hal ini senada dengan yang diamanatkan dalam pasal 24 Perkap No 9 tahun 2011 sekaligus menyatakan bahwa Ops Ketupat tahun 2014 ini merupakan operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan bersama dengan satker kewilayahan.
2.    Penetapan sasaran sebagaimana sudah sesuai dengan perkap karena penetapan sasaran operasi berdasarkan perkiraan khusus (Kirsus) intelijen yang dibuat oleh Dit Intelkam melalui Kirsus Intelkan Polda Metro Jaya Nomor : R / KIRSUS   3 / VI / 2014 / DIT INTELKAM TANGGAL  3 JUNI 2014 TENTANG OPERASI KEPOLISIAN TERPUSAT “KETUPAT JAYA - 2014” POLDA METRO JAYA. Selanjutnya berdasarkan kirsus tersebut ditetapkan sasaran atau objek yang akan dihadapi secara rinci.
3.    Dukungan anggaran ditetapkan dengan rinci sesuai dengan jumlah personil yang dilibatkan dan dukungan anggaran yang dibutuhkan  menggunakan alokasi anggaran Polda Metro Jaya yang dibantu oleh anggaran Mabes Polri. Hal ini sesuai dengan isi perkap dimana perencanaan anggaran, personil dan sarana prasarana harus diorganisir dalam merencanakan setiap operasi.
4.    Sebelum pelaksanaan operasi telah diidentifikasi kerawanan yang akan muncul, faktor korelatif kriminogen, police hazard, dan ancaman faktual yang akan dihadapi berdasarkan waktu, tempat, dan orang. Selain itu juga ditentukan bagaimana langkah antisipatif yang harus dilaksanakan anggota polri sehingga dapat menangkal kerawanan-kerawanan yang ada. Hal itu sesuai dengan yang diamanatkan dalam perkap dimana dalam melaksanakan tugas menjaga kamtibmas anggota Polri harus mengantisipasi adanya FKK, PH, dan AF secara preemtif, preventif, dan represif.
5.    Dalam Operasi Ketupat tahun 2014 juga dibuatkan susunan organisasi pelaksana operasi yang dikuatkan oleh Sprin Kapolda, hal ini sesuai dengan amanat Perkap bagian pengorganisasian dimana dalam setiap kegiatan operasi disusun struktur yang memuat penanggung jawab, kepala operasi, serta perangkat yang membantunya. Dalam Operasi Ketupat Jaya tahun 2014 juga dijelaskan bagaimana hubungan tata cara kerja yang berlaku antar anggota.
6.    Sebelum operasi dimulai Polda Metro Jaya telah menerima bantuan pasukan dari Mabes Polri dan telah membaginya disesuaikan dengan permintaan satuan kerja dibawahnya dan kebutuhan operasi. Hal ini senada dengan yang diamanatkan oleh Perkap tentang MOP dimana Polda sebagai satuan kewilayahan menerima penyerahan bantuan pasukan dari Mabes Polri sebagai tambahan dukungan personil operasi.
7.    Polda Metro telah menyiapkan posko operasi yang berada di ruang Biro Operasi Polda Metro Jaya disertai dengan piranti lunak, piranti keras, dan panel data yang menyatakan perkembangan kejadian. Hal ini senada dengan amanat pasal 26 Perkap tentang MOP bahwasanyaPolda wajib menyiapkan posko sebagai kelengkapan dari operasi. Hal positiv yang dapat dicontoh di Polda Metro adalah posko yang dimaksudkan tidak hanya berada di Polda dan Polres jajaran saja, namun objek vital di sekitaran Jakpus seperti Monas, Stasiun, Masjid, Gereja, DPR, Ancol, dan objek vital lainnya juga mempunyai posko yang dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan kegiatan di wilayah tersebut.
B. Tahap Pengorganisasian.
Tahap pengorganisasian merupakan tahap merupakan tahap selanjutnya dari perencanaan dimana manajer mengatur sumber daya, personil dan sarana prasarana yang dimilikinya secara maksimal sehingga dapat mencapai tujuan operasi dengan efektiv dan efisien. Adapun tahapan pengornisasian yang dilaksanakan Polda Metro Jaya dalam Operasi Ketupat 2014 adalah sebagai berikut:
1.    Polda Metro Jaya telah mengorganisasikan sumber daya yang dimiliki disesuaikan dengan rencana operasi guna mencapai sasaran / target sehingga tujuan operasi dapat tercapai. Menurut yang diajarkan oleh dosen pengampu mata kuliah, pengorganisasian ini penting dilakukan agar kita dapat memanfaatkan sumber daya yang ada secara efektiv dan efisien dalam mencapai tujuan.
2.    Dalam tahap pengorganisasian ini Polda Metro juga melihat kerawanan yang terjadi berdasarkan laporan dari intelijen sehingga dalam mengambil tindakan selalu mempertimbangkan perkembangan kondisi sekitar. Sesuai yang diajarkan oleh Dosen Irjend Pol Bibit S. Rianto bahwa kondisi organisasi sangat dipengaruhi oleh lingkungan sekitar, jadi dalam mengelola sumber daya yang dimiliki tidak boleh melupakan faktor lingkungan. Apalagi kepolisian adalah sebuah organisasi yang bergerak dalam sektor jasa pelayanan dimana output pelayanannya cenderung dinamis sesuai dengan kondisi yang berlaku saat itu.
3.    Setelah mengorganisasikan sumber daya baik anggaran, personil, maupun sarana prasara, Polda Metro Jaya menentukan pembagian tugas dan wewenang serta menjelaskannya kepada personil sehingga anggota paham akan tugas dan tanggung jawabnya serta paham bagaimana menggunakan sarana prasarana yang dimiliki. Hal ini senada dengan prinsip manajemen yang diajarkan oleh dosen pengajar bahwasanya setiap anggota harus paham akan tugas sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan dengan efektiv dan efisien.
C. Tahap Pelaksanaan
Tahap pelaksanaan merupakan tahap dimana anggota melaksanakan kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan menggunakan dukungan sumber daya yang tersedia oleh organisasi. Tahap pelaksanaan yang dilaksanakan Polda Metro Jaya dalam Operasi Ketupat 2014 adalah sebagai berikut:
1.    Polda Metro Jaya melaksanakan gelar pasukan yang dilakukan bersama dengan Mabes Polri di lapangan Monas Jakarta Pusat. Acara gelar pasukan tersebut juga dihadiri oleh instansi samping terkait dan masyarakat yang mendukung pelaksanaan operasi tersebut. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 32 Perkap No 9 tahun 2011.
2.    Kepala Operasi menggerakkan seluruh personil yang terlibat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya untuk menangani target operasi dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan melalui carabertindak yang disepakati. Pelaksanaan kegiatan tersebut melalui patroli, sambang, penjagaan, deteksi dini, pengamanan, dll yang telah dirinci oleh penulis di bab sebelumnya. Secara garis besar pelaksanaan operasi ini sudah bagus dan dilaksanakan sesuai dengan prinsip manajemen dimana pelaksanaan operasi berdasarkan cara bertindak yan disepakati untuk mengatasi sasaran yang ditentukan.
3.    Pelaksanaan monitoring operasi dilaksanakan secara terus menerus melalui posko yang berada di Biro Operasi dan dilaksanakan secara insidentil oleh Kepala Operasi melalui sarana HT. Anggota memberikan fit back baik secara langsung melalui HT atau dengan laporan situasi yang dikirimkan ke Biro Operasi. Dengan monitoring yang dilakukan secara terus menerus dan dilakukan oleh beberapa pihak maka perkembangan situasi yang terjadi dapat termonitor dengan baik.
4.    Hasil pelaksanaan operasi dilaporkan oleh jajaran setiap hari kepada posko operasi melalui fax dan email setiap jam 8.00 wib dan jam 20.00 wib dan data tersebut dihimpun sehingga dapat disajikan kepada pimpinan sebagai bahan monitoring dan evaluasi. Menurut pembelajaran yang diberikan oleh dosen, pembuatan laporan ini perlu untuk bahan monitoring pelaksanaan kegiatan. Hal ini juga senada dengan yang diamanatkan dalam Pasal 32 Perkap No 9 tahun 2011. Dari segi tekhnologi pelaporan menggunakan email ini merupakan sebuah bentuk pemanfaatan tekhnologi yang baik, namun pada kenyataannya masih banyak ditemukan anggota yang kesulitan menggunakan email terutama anggota yang berusia tua.

 D. Tahap Pengendalian
          Tahap pengandalian merupakan tahap yang penting dalam melaksanakan operasi karena pada tahap ini dapat dilihat sejauh mana rencana dilaksanakan dan apakah ada kendala / hambatan yang terjadi dalam pelaksanaannya. Disini peran perwira sebagai pengawas sangatlah penting karena baik tidaknya pengendalian yang dilakukannya akan menetukan keberhasilan pencapaian sasaran operasi.
1.    Fungsi pengendalian yang dilakukan dalam operasi ketupat ini dilaksanakan oleh seluruh perwira yang ditugaskan untuk mengawasi unit kerjanya sehingga tugas dan tanggung jawab dapat terlaksana dengan baik. Diajarkan dalam perkuliahan bahwa kekuatan pengendalian seorang pimpinan akan berpengaruh kepada kesuksesan pelaksanaan karena dengan pengendalian yang baik maka hambatan dan perubahan kondisi lingkungan dapat termonitor dengan segera sehingga dpaat melakukan langkah penyesuaian sceepat mungkin.
2.    Polda Metro Jaya melakukan supervisi yang bersifat berkala kepada pelaksana tugas di lapangan dan inspeksi secara insidentil untuk emmastikan bahwa tugas dilaksanan dengan baik. Dalam pengendalian supervisi dan inspeksi penting dilaksanakan, selain untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dengan baik, supervisi juga dapat menjadi sarana bagi pimpinan untuk memberikan arahan dan perbaikan kepada pelaksanaan kegiatan.
3.    Kepala Operasi memberikan arahan secara langsung melalui tatap muka atau melalui HT dalam proses pengendalian sehingga dapat dilakukan perbaikan atau penyesuaian pelaksanaan oleh petugas.
4.    Dalam melaksanakan pengendalian pimpinan juga memberikan penilaian kinerja berdasarkan standar kebehasilan operasi yang telah ditentukan sebelumnya, dari penilaian tersebut anggota juga dapat melaksanakan perbaikan dan penyesuaian.

Pelaksanaan Operasi Ketupat Polda Metro Jaya tahun 2014 telah dilaksanakan. Secara garis besar pelaksanaannya sudah bagus, namun ada beberapa hal yang menurut penulis dapat dimaksimalkan kembali. Untuk mempermudah ilustasi maka penulis menggunakan  pendekatan analisa SWOT  untuk menganalisis situasi, kekuatan, hambatan, peluang, dan ancaman yang terjadi selama pelaksanaan operasi. Analisis tersebut hendaknya dapat digunakan sebagai bahan masukan untuk pelaksanaan Operasi Ketupat di tahun berikutnya sehingga yang dapat memaksimalkan kekuatan (strenght) dan peluang (oportunity), dan secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (weakness) dan ancaman (threat). Melalui teori SWOT hal tersebut dianalisis sebagai berikut:

1.    Faktor Internal
a.      Kekuatan( Strenght )
1)      Jumlah kekuatan personil yang cukup dimana anggota terlibat dalam operasi ketupat  2014 sebanyak 6.339 personel yang dibagi menjadi 5 ( lima ) Satgas dengan struktur dan Hubungan Tata Cara Kerja ( HTCK ) yang jelas. Jumlah kekuatan ini masih dapat ditambah oleh personil Mabes Polri sehingga jumlah personil merupakan modal yang sangat baik bagi pelaksanaan operasi.
2)      Sarana dan prasarana pendukung operasi telah tersedia sehingga mempermudah dalam pelaksanaan operasional dan komunikasi
3)      Kerjasama dan koordinasi yang sinergis antar satuan fungsi ( Intel, Reserse, Lalulintas, Binmas dll ), satuan kerja ( Mabes, Polda, Polres, Polsek ) dan semua stakeholder dan bersifat proaktif sehingga dapat meningkatkan quick respons dan kecepatan pelaporan dan pengambilan keputusan apabila ada kejadian menonjol.
4)      Penyusunan mekanisme pentahapan operasi yang jelas mulai dari tahap pemetaan / mapping,  perencanaan, pelaksanaan maupun konsolidasi sehingga dapat meminimalisir resiko kegagalan operasi.

b.      Kelemahan( Weakness)

1)      Kurangnya dukungan anggaran  untuk pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2014 dimana dengan jumlah kekuatan personil yang telibat sebanyak 6.339 personil dengan index ops. Rp. 70.500,- perhari sehingga membutuhkan dukungan anggaran sebesar Rp. 7.150.392.000,-  namun dukungan anggaran yang tersedia pada Dipa Biro Ops Polda Metro Jaya  T.A. 2014 hanya sebesar Rp. 4.117.200.000,- sehingga harus menggunakan anggaran bersyarat Mabes Polri T.A. 2015 untuk menutupi kekurangan sebanyak 2.689 personil  selama 16 ( enam belas ) hari sebesar Rp. 3.033.192.000,-.
2)      Manajemen anggaran yang kurang terencana dan terorganisir secara matang dan tepat karena anggaran untuk kegiatan operasional seperti BBM dan perawatan sarana dan prasarana tidak teralokasikan secara mencukupi. Selama operasi berlangsung, anggota masih menggunakan BBM yang merupakan alokasi anggaran kegiatan kepolisian rutin sedangkan pola operasi mempuinyai intensitas kegiatan yang berbeda dengan pola kegiatan rutin kepolsian. Secara ilmu manajemen operasi kepolisian, hal ini tidak dibenarkan karena tanpa dukungan anggaran yang cukup untuk melaksanakan sutau kegiatan maka kegiatan tersebut tidak dapat terlaksana dengan baik.
3)      Kurangnya jumlah perwira di Polda Metro Jaya mengakibatkan fungsi pelaksanaan dan pengendalian tidak dapat terlaksana dengan maksimal. Kekosongan sejumlah posisi middle manajer akan embuat terhambatnya jalur komando sehingga sedikit banyak memberikan efek kepada pelaksanaan tugas.

2.      Faktor Eksternal
a.          Peluang( Oportunity)
1)      Dukungan stakeholders dan masyarakat yang kuat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan operasi terutama dalam penerimaan informasi perkembangan situasi dan kondisi di lapangan. Dengan adanya masyarakat yang ikut membantu melaksanakan tugas polisi maka pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan dengan lebih efisien.
2)      Dukungan dari masyarakat yang membantu pelaksanaan operasi berupa pembuatan Posko Lebaran di objek-objek vital secara mandiri dan sukarela oleh masyarakat, serta perbantuan kekuatan pam swakarsa oleh masyarakat sekitar. Mengingat dana yang dimiliki oleh Polri terbatas, dukungan swakarsa dari masyarakat sangat membantu pelaksnaan tugas Polri.
3)      Kemajuan teknologi dan sarana komunikasi yang digunakan dalam operasi seperti Traffic Management Center ( TMC ) dapat mempermudah dalam monitoring dan memantau situasi dan kondisi di lapangan sehingga dapat meningkatkan quick respons secara tepat. Kemajuan tekhnologi juga membuat monitoring pelaksanaan operasi menjadi lebih dapat diakses oleh siapa saja. Pemanfaatan tekhnologi kepolisian dapat memberikan efisiensi waktu serta keakuratan data.

b.      Hambatan / ancaman ( Threat )
1)      Adanya sebagian anggota / personil yang belum memahami tugas-tugas sesuai job description yang menjadi kewajiban untuk dilaksanakan. Hal ini membuat beberapa tugas tidak dapat dilaksanakan dengan baik atau bahkan tidak dilaksanakan sama sekali.
2)      Adanya sebagian anggota / personil yang over acting atau bahkan pelanggaran dengan tidak hadir / tidak melaksanakan tugas sehingga terjadi kekosongan personil di titik-titik rawan sehingga dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas dan meningkatnya crime total.
3)      Keterampilan ( skill ) dan pengetahuan ( knowledge ) sebagian anggota / personil yang masih minim terkait dengan pengoperasian sarana dan prasarana  teknologi  seperti program komputerisasi, email dan alat komunikasi sehingga membuat pelaksanaan operasi tidak maksimal. Ketidaktahuan ini biasanya ditemukan pada personil yang sudah tua karena kemalasan belajar dan keengganan untuk menerima hal baru.

Berdasarkan hasil analisa SWOT diatas terlihat bahwa masih perlu adanya pembenahan yang harus dilakukan oleh Polda Metro Jaya sehingga kedepan pelaksanaan operasi dapat dilaksanakan dengan maksimal dalam rangka meningkatkan pelayanan prima Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
IV. Kesimpulan dan Saran
Upaya yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2014 sudah cukup baik namun perlu ditingkatkan sehingga pelayanan prima kepolisian dapat tercapai. Kesimpulan dari upaya pelayanan prima yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya antara lain :
1.         Secara kuantitas dan kualitas personel dalam melaksanakan Operasi Ketupat Polda Metro Jaya Tahun 2014 masih dirasa cukup namun masih dapat dimaksimalkan kembali, oleh karena itu diperlukan pelatihan dan pemahaman yang merata tentang mekanisme operasional lapangan dalam Operasi Ketupat, sehingga anggota polri yang di lapangan atau di pos pengamanan paham akan job descriptionnya. Disisi lain untuk alokasi anggaran yang ada masih dirasa kurang efektif dan tidak tepat sasaran, kekurangan ini  dapat dipelajari sebagai bahan masukan dalam penyusunan DIPA tahun berikutnya.
2.         Ditemukan bahwa pola dan mekanisme pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Operasi Ketupat Polda Metro Jaya tahun 2014 belum optimal dilaksanakan, karena anggota pelaksana di lapangan serta perwira pengemban fungsi pengawasan dan pengendalian tidak menjalankan perannya dengan maksimal.   Untuk itu perlu dilakukan beberapa hal berikut :
a.      Inspeksi, untuk mengetahui sejauh mana rasa tanggung jawab para anggota personel untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kesalahan dilapangan. Obyek yang harus di inspeksi adalah Bin Personel, Sarana dan Prasarana dan anggaran.
b.      Audit dan penelitian, kegiatan ini sering dilupakan karena kurangnya SDM Polri yang mampu melakukan pekerjaan tersebut.
c.       Supervisi, untuk memberikan bantuan dan bimbingan secara langsung, kegiatan ini harus bersifat konstruktif dan kreatif serta profesional. Supervisi dilakukan secara berkala dan menyeluruh

Adapun rekomendasi yang dapat kami berikan adalah sebagai berikut :
1.         Polda Metro Jaya mengajukan usulan kepada Mabes Polri agar dalam penyusunan anggaran di tahun dapat mencukupi keseluruhan biaya operasi disesuaikan dengan jumlah personil yang dilibatkan dan karakteristik wilayah operasi.
2.         Polda Metro Jaya dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Ketupat agar menerapkan sistem perencanaan dan pengendalian sesuai dengan Aturan Perundang-undangan, Keputusan dan Perintah / Petunjuk bagi pelaksanaan Tupok Polri sebagaimana ps 14, ps 15-16 UU No 2 Tahun 2002.
3.         Melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengendalian secara menyeluruh dan berkala serta Audit Internal secara profesional.
4.         Sebelum melaksanakan operasi agar para supervisor / perwira diberikan pengetahuan mengenai tugas dan tanggung jawabnya sehingga pada saat pelaksanaan dapat melaksanakan tugas dengan maksimal.



Komentar

Postingan Populer