IMPLEMENTASI MANAJEMEN OPERASIONAL POLRI DALAM PELAKSANAAN OPERASI KETUPAT POLDA METRO JAYA TAHUN 2014
I.
PENDAHULUAN
Indonesia adalah negara yang besar. Secara geografis
maupun demografis Indonesia mempunyai potensi yang besar untuk menjadi salah
satu kekuatan yang diperhitungkan di dunia. Sudah 70 tahun waktu berlalu
semenjak kemerdekaan dan sudah 17 tahun berlalu semenjak reformasi Indonesia.
Indonesia memang bergerak maju namun perkembangannya dinilai belum maksimal.
Untuk itulah pemerintah semenjak reformasi giat menerapkan prinsip Good
Governance dalam menjalankan roda pemerintahan. Kebijakan ini juga diikuti oleh
Polri sebagai salah satu institusi pemerintahan. Penerapan prinsip good
governance ini kemudian diterjemahkan oleh Polri ke dalam Grand Strategi Polri
yang terbagi ke dalam 3 tahap yaitu : tahap Trust
Building (2005-2010), Partnership Building (2010-2015), dan Strive for Excelent
(2016-2025).
Jika melihat
dari pentahapan Grand Strategi maka sekarang kita berada pada tahap Partnership
Building dimana kita membangun kerja sama yang erat dengan berbagai pihak yang
terkait dengan fungsi kepolisian dalam penegakan hukum, ketertiban serta
pelayanan, perlindungan, pengayoman untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.
Pertanyaannya adalah apakah kita sudah mendapatkan TRUST yang seharusnya kita
raih pada tahapan pertama grand strategi Polri? Jawabannya dapat terlihat dari
bagaimana reaksi masyarakat di media terhadap Polri. Trust yang seharusnya
dicapai pada tahapan sebelumnya belum dapat diraih, masyarakat masih menganggap
Polri sebagai lembaga yang korup dan tidak bisa diandalkan dalam melaksanakan
tugas pokoknya.
Lalu darimana
anggapan masyarakat itu berasal? Masyarakat menganggap polisi kurang mempunyai
integritas dan kurang mempunyai komitmen dalam melaksanakan tugas yang
tercermin dari ketidakmampuannya melaksanakan beberapa tugas pokoknya. Untuk
itulah, Polri sebagai sebuah institusi pemerintahan mencoba menciptakan suatu
kondisi yang mendukung bagi organisasi untuk dapat melaksanakan tugas dengan
sebaik-baiknya. Salah satunya adalah dengan menetapkan SOP (Standar Operasional Procedure) dalam bentuk Peraturan Kapolri yang
dapat digunakan sebagai acuan personil Polri untuk bertindak. Tujuan ditetapkan
peraturan-peraturan ini adalah agar anggota Polri tidak bingung dalam
melaksanakan tugas dan mempunyai acuan sehingga pelaksanaan tugas dapat
mendekati kesempurnaan.
Polri sebagai pemelihara kamtibmas sesuai dengan tugas pokoknya yang
tertuang dalam Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang Polri dituntut untuk mampu melaksanakan
kegiatan pencegahan dan penanggulangan
kejahatan secara profesional, proporsional dan tuntas serta humanis. Demi terlaksananya tugas tersebut dengan baik maka Kapolri menetapkan
standar operasi pelaksanaan kegiatan kepolisian dan operasi kepolisian yang
tertuang dalam Perkap No. 3 Tahun 2009 Tentang Sistem Operasional Polri dan
Perkap No. 9 Tahun 2011 Tentang Manajemen Operasi Kepolisian. Di dalam Perkap
tersebut terdapat klausul yang menjadi pedoman dasar bagi seluruh anggota Polri
untuk melaksanakan kegiatan dan operasi kepolisian. Dengan menerapkan
prinsip-prinsip manajemen yang disesuaikan dengan pelaksanaan tugas Polri
tersebut diharapkan pelaksanaan tugas dapat mencapai keberhasilan tujuan yang
telah ditetapkan. Namun, kehadiran Peraturan Kapolri ini tidak serta merta
menjadikan Polri sebagai organisasi yang sempurna dalam melaksanakan tugas.
Dalam kenyataannya terdapat ketidaksempurnaan pelaksanaan operasi kepolisian
yang dipengaruhi berbagai macam faktor mulai dari kondisi wilayah yang beragam, kurangnya
sarana prasarana, sampai pada kurangnya pemahaman anggota terhadap manajemen
operasi kepolisian itu sendiri. Untuk itu dalam makalah ini penulis akan
berusaha mengkaji bagaimana pelaksanaan Operasi Ketupat Polda Metro Jaya Tahun 2014 dibandingkan
dengan amanat Perkap No. 9 Tahun 2011 tentang Manajemen Operasi Kepolisian.
Jakarta bukanlah sekedar sebagai
pusat pemerintahan ibukota negara Republik Indonesia. Jakarta merupakan pusat
perdagangan, pusat investasi, pusat industri, pusat pariwisata, pusat hiburan
dan sekaligus pusat segala aktivitas ekonomi lainnya. Posisi yang sangat
strategis ini membuat kota Jakarta menjadi barometer bagi daerah-daerah lain di
Indonesia. Sebagai kota metropolitan, Jakarta juga merupakan salah satu faktor
pemicu perkembangan wilayah di sekitarnya. Kawasan yang semula hanya sebuah
kota Kecamatan berkembang menjadi kota satelit yang berfungsi sebagai kota
penyangga Jakarta. Perkembangan di segala bidang kehidupan ini selain membawa
kemajuan juga membawa ancaman bagi kemanan dan ketertiban yang harus
diselesaikan oleh Polri.
Menurut intel dasar pada
Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya diketahui bahwa ada sepuluh
wilayah penyangga yang mengelilingi Jakarta dan menjadi bagian wilayah hukum
Polda Metropolitan Jakarta Raya yaitu :
1. Kodya Jakarta Pusat
2. Kodya Jakarta Selatan
3. Kodya Jakarta Timur
4. Kodya Jakarta Utara
5. Kodya Kepulauan Seribu
6. Kodya Tangerang
7. Kabupaten Tangerang
8. Kodya Tangerang Selatan
9. Kodya Depok
10. Kodya Bekasi
11. Kabupaten Bekasi
Keamanan dan ketertiban wilayah
tersebut di atas kemudian dinaungi oleh Polda Metro Jaya dan jajarannya yang
terdiri dari 13 Polres Metropolitan, 7 Polsek Metropolitan, 109 Polsek Urban,
324 Polsubsektor dan 55 Pospol dengan jumlah penduduk sebanyak 23.474.841 dan
jumlah anggota Polri sebanyak 30.909 Personel. Polda Metro Jaya melalui sinergitas
polisional yang aktif dengan melibatkan TNI dan Pemda berupaya mewujudkan
stabilitas keamanan Ibukota Negara secara menyeluruh. Berbagai masalah yang
terjadi di kota metropolitan membuat Polda Metro Jaya harus mampu memberikan
pelayanan prima kepada masyarakat dengan tetap berpedoman pada Tri Brata dan
Catur Prsetya yang merupakan pedoman hidup dan pedoman kerja setiap insan
anggota Polri. Kehadiran dan pelayanan prima Polri khususnya Polda Metro Jaya
harus tidak hanya dilaksanakan pada kegiatan rutin kepolisian saja namun juga
pada sasaran-sasaran atau pada momen-momen tertentu yang tercakup dalam Operasi
Kepolisian tertentu. Salah satu Operasi Kepolisian yang perlu mendapatkan
atensi penuh adalah pada saat menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Hari Raya Idul
Fitri merupakan salah satu momen yang sangat ditunggu oleh masyarakat Indonesia.
Di Indonesia hari raya ini bukan merupakan perayaan agama saja namun sudah berkembang
menjadi bagian dari budaya Indonesia. Beberapa aktivitas yang menjadi tradisi masyarakat adalah kegiatan
perjalanan masyarakat pendatang Jakarta untuk kembali ke kampung halaman mereka
masing-masing yang akrab disebut dengan "mudik". Wilayah Jakarta yang
hampir sebagian besar masyarakatnya adalah pendatang tentunya mengalami dampak
yang diakibatkan oleh mobilitas yang massive dari masyarakat tersebut.
Pergerakan masyarakat yang besar secara bersamaan, kondisi perumahan yang sepi
karena ditinggal oleh pemiliknya, kebutuhan ekonomi yang meningkat sebelum
lebaran merupakan faktor korelatif kriminogen yang apabila tidak tertangani
dengan abik oleh kepolisian akan dapat meningkat menjadi police hazard dan
ancaman faktual terhadap situasi kamtibmas. Untuk
itulah, selama kurun waktu 15 hari sepanjang H-7 sampai H+7 Polda Metro Jaya
melaksanakan Operasi Ketupat guna mengantisipasi berbagai kerawanan yang
terjadi selama momen arus mudik lebaran, Idul Fitri, dan arus balik lebaran. Tujuannya
adalah agar kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat dapat melaksanakan rangkaian
kegiatan mudik lebaran dengan aman dan tenang. Bagaimanakah jalannya
pelaksanaan Operasi Ketupat Polda Metro Jaya? Serta apakah pelaksanaannya sudah
sesuai dengan standar manajemen operasi kepolisian dalam Perkap No. 9 Tahun
2011? Dalam uraian selanjutnya penulis akan mencoba membahasnya satu per satu.
II.
PELAKSANAAN OPERASI KETUPAT POLDA METRO JAYA TAHUN 2014
Pelayanan prima merupakan sebuah tujuan pelaksanaan
tugas Polri dimana Polri dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal sehingga
timbul kepuasan masyarakat. Sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002 yang menjadi tugas
pelayanan Polri adalah memelihara
keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan menjadi pengayom dan
pelayanan masyarakat. Untuk itu dalam melaksanakan kegiatan dan operasi
kepolisian, tujuannya harus untuk mencapai keamanan dan ketertiban masyarakat. Tugas pelayanan Polri dikatakan
berhasil apabila masyarakat yang merupakan stakeholder Polri merasa aman dan
nyaman. Untuk mencapai semua itu maka pelaksanaan tugas yang telah tersusun dengan baik harus diawasi
pelaksanaannya sehingga tujuannya dapat tercapai dengan baik pula.
Operasi Ketupat Polda Metro Jaya merupakan
salah satu bentuk upaya Polri dalam melaksanakan tugasnya untuk mencapai
pelayanan prima. Tujuannya adalah menciptakan public
safety yang menjadi core business
Polri. Dalam Operasi Ketupat ini Polda Metro Jaya menetapkan rencana operasi
untuk dilaksanakan oleh segenap personil yang terlibat sehingga dapat mencapai
tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Agar pelaksanaan operasi ini dapat mencapai target kondisi
yang diharapkan maka dalam pelaksanaannya diperlukan manajemen operasi yang
disesuaikan dengan situasi dan kondisi di wilayah tersebut. Berikut disajikan
bentuk kegiatan Operasi Ketupat yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya dalam mengamankan
Idul Fitri Tahun 2014.
Konsep Operasi Ketupat merupakan
operasi kepolisian terpusat Mabes Polri dan kewilayahan dengan mengedepankan
kegiatan preemtif dan preventif didukung penegakkan hukum dan deteksi dini yang
dibantu instansi terkait dan mitra kamtibmas lainnya guna menjamin stabilitas
kamtibmas.
Tujuan operasi adalah terjaminnya
keamanan dan keselamatan masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 2014
yang meliputi kegiatan ibadah, mobilitas, angkutan manusia dan barang serta
kegiatan lain yang menyertai baik di terminal, pelabuhan, bandara, pusat
perbelanjaan, pertokoan, keramaian masyarakat dan tempat rekreasi / wisata yang
ramai dikunjungi oleh masyarakat umum.
Target Operasi Ketupat Polda Metro Jaya Tahun 2014:
a.
Arus lalu lintas mudik dan kembali aman dan lancar
serta angka kriminalitas menurun.
b.
Tempat ibadah dan umat beragama dapat melaksanakan
ibadah dengan aman dan lancar.
c.
Pemukiman dan rumah yang ditinggalkan oleh warga
aman.
d.
Objek Vital (Istana Negara, kantor pemerintahan,
kedutaan asing, gedung DPR/MPR) dapat terjaga dengan baik.
e.
Objek wisata (taman rekreasi, taman wisata sejarah,
tempat hiburan, hotel dan restoran) dalam situasi aman dan tertib
f.
Tempat usaha dan perbelanjaan berjalan dengan
normal.
Rencana pelibatan jumlah personil
dalam Operasi Ketupat Polda Metro Jaya sebanyak 6.339 personil dengan kebutuhan
anggaran sebanyak Rp. 7.150.392.000,- (tujuh milyar seratus lima puluh juta
tiga ratus sembilan puluh dua ribu rupiah. Dukungan anggaran menggunakan DIPA
Biro Operasi Polda Metro Jaya sebesar Rp. 4.117.200.000,- (empat milyar seratus
tujuh belas juta dua ratus ribu rupiah) dan kekurangannya sebesar Rp.
3.033.192.000,- (tiga milyar tiga puluh tiga juta seratus sembilan puluh dua
rupiah) menggunakan anggaran bersyarat Mabes Polri tahun anggaran 2014.
Guna tercapainya target operasi
dan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif selama operasi Ketupat Jaya
maka Polda Metro Jaya telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a.
Melakukan binluh berupa himbauan/ajakan secara
intensif melalui tatap muka dan penerangan kepada masyarakat untuk
berpartisipasi dan berperan aktiv dalam
menjaga keamanan diri dan lingkungannya serta saling menghormati anatar
umat beragama saat ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
b.
Mengundang pengelola hotel dan tempat hiburan untuk
mentaati Perda Provinsi DKI Jakarta yang berlaku selama bulan lebaran guna
toleransi antar umat beragama dan mengantisipasi sweeping kelompok ormas
tertentu.
c.
Memberdayakan fungsi operasional untuk melaksanakan
kegiatan patroli, pergelaran kendaraan SPM Pelayanan, dan penegakkan hukum
dengan menempatkan kring serse di titik-titik rawan yan berpotensi timbulnya
gangguan kamtibmas.
d.
Bekerjasama dengan BNN dan Dinas Kesehatan Provinsi
DKI Jakarta melakukan tes urin terhadap supir yang mengangkut penumpang mudik
lebaran.
e.
Melakukan operasi pasar bersama dengan dinas
perdagangan dan BPOM terhadap barang-barang yang sudah kadaluarsa / expired.
f.
Menyiapkan check point di lokasi rute mudik lebaran
maupun arus balik di wilayah perbatasan Polda Metro Jaya yang dapat digunakan
untuk tempat istirahat dan pelayanan kepolisian.
g.
Melakukan penertiban tempat hiburan malam dan
melaksakan penegakkan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana dengan sasaran
perjudian/ peredaran miras/ narkotika/ prostitusi dan tindak pidana curas.
h.
Pergelaran pasukan di stasiun, terminal, bandara,
dan titik-titik mudik dan arus balik lebaran untuk menjamin kelancaran
perjalanan.
Temuan yang didapat setelah pelaksanaan pengawasan
dan pengendalian adalah:
a.
Secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum
Polda Metro Jaya 2014 mengalami kenaikan crime
total sebesar 47 % dan mengalami
penurunan kejadian kebakaran sebesar 23 %.
b.
Kejadian laka lantas dan korban yang meninggal
dunia mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
c.
Pengunjung tempat rekreasi (Ancol, TMII, dan
Ragunan) dan tempat perbelanjaan meningkat serta tidak ditemukan adanya
kerusuhan dan kemacetan yang berarti.
d.
Pelaksanaan kegiatan selama bulan ramadhan, takbir,
hari raya Idul Fitri dan pasca Idul
Fitri secara umum dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
e.
Pergelaran Pospam, Posyan dan Pos Gatur Lantas dirasakan
cukup efektif sebagai upaya preventif terhadap gangguan kamtibmas.
f.
Semangat dan dedikasi personil Polda Metro Jaya
dalam melaksanakan tugas cukup baik dengan bukti bahwa tidak adanya
pelanggaran berarti yang dilakukan oleh
anggota.
g.
Mekanisme pengendalian dilakukan dengan cara satker
Polres melaporkan setiap hasil pelaksanaan operasi pengamanan Idul Fitri kepada
Kapolda Metro Jaya selaku Kepala Operasi melalu Kaposko Operasi.
Mekanisme pengendalian yang
dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Operasi Ketupat 2015 antara lain :
1. Instruksi
dan Koordinasi
a. Hari
"H" Jam "J" pelaksanaan operasi Kepolisian Terpusat "
Ketupat Jaya 2015 " Polda metro Jaya selama 16 ( enam belas ) hari, TMT 10
juli 2015 pukul 00.00 wib s/d 25 Juli 2014 pukul 24.00 wib.
b. Perlibatan
Brimob untuk membantu dalam pengamanan fisik terhadap tempat-tempat rawan
maupun sterilisasi jalur rel KA serta penindakan tegas terhadap pelaku
kejahatan intensitas tinggi serta berperan sebagai alat pemukul.
c. Penjabaran
Operasi tingkat kewilayahan disesuaikan dengan situasi dan karakteristik
wilayah masing-masing
d. Supervisi
oleh pimpinan dan pejabat yang ditunjuk guna menjamin terselenggaranya Operasi
sesuai Perintah Pelaksanaan Operasi yang telah ditetapkan
e. Titik
berat operasi lebih bernuansa kemanusiaan dengan memberikan perlindungan,
pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu hindari tindakan over acting dan perilaku arogan anggota
Polri yang dapat menimbulkan antipati masyarakat
f.
Seluruh petugas pelaksanaan Operasi menggunakan
Pita Warna Putih Biru pada Bahu Lengan Kiri
g. Melaksanakan
koordinasi dan kerja sama dengan isntansi lintas sektoral terkait maupun Mitra
Kmtibmas lainnya untuk suksesnya operasi.
2. Sistem
Pelaporan
a. Melaporkan
hasil pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat " Ketupat Jaya 2014 "
Polda metro Jaya kepada Kapolda Metro Jaya selaku Kepala Operasi Daerah melalui
Ka Posko Operasi berdasarkan sistem laporan yang ditentukan
b. Posko
Operasi tingkat Polda berkedudukan di Main Hall Gedung Utama Polda Metro Jaya
Jl. Jend. Sudirman no 55
c. Posko
Operasi di Polres Jajaran Polda Metro Jaya berada pada Bagian Operasi
masing-masing Polres.
3. Pemanfaatan
Jaringan Komunikasi
a. Voice
data video / teleconference, telepon, teleks, faksimile, HT, SSB, dan
E-mail/Internet
b. Siaga
Operasi Biro Operasi Polda Metro Jaya
c. Traffic
Management Center ( TMC ) Dit Lantas Polda Metro Jaya
d. Penggunaan
sandi untuk informasi rahasia
Perbandingan
Jumlah Crime Total Selama Ops Ketupat Th 2013 dan Th 2014.
III. PEMBAHASAN
Berdasarkan fakta
yang didapatkan terlihat bahwa pelaksanaan Operasi Ketupat Polda Metro Jaya
tahun 2014 telah menerapkan prinsip manajemen operasional polri sesuai dengan
yang tercantum dalam Perkap No 9 Tahun 2011 tentang MOP yaitu dimulai dengan
menetapkan sasaran, waktu operasi, penentuan CB, pelibatan kekuatan, dukungan
anggaran, dan pengawasan dan pengendalian. Untuk lebih jelasnya, akan coba
penulis bandingkan antara pelaksanaan operasi dengan aturan yang tertulis dalam
perkap antara lain:
A. Tahap Perencanaan.
Tahap persiapan merupakan tahap awal pelaksanaan
operasi dimana manajer mempersiapkan keseluruhan pelaksanaan operasi. Tahap
perencanaan ini dimulai dari menetukan tujuan, mengidentifikasi sumber daya
yang dimiliki, hambatan yang dihadapi, serta kemudian menetukan bagaimana cara
bertindak untuk memenuhi sasaran tersebut sehingga operasi dapat berhasil.
Adapun perencanaan yang dilaksanakan Polda Metro Jaya dalam Operasi Ketupat
2014 adalah sebagai berikut:
1.
Kapolda
menerima direktif Kapolri untuk melaksnakan Operasi Ketupat berdasarkan Rencana Operasi
Kepolisian Terpusat NOMOR : R / RENOPS / 1547 / V / 2014 TANGGAL
23 MEI 2014 TENTANG PENGAMANAN IDUL FITRI 1435 H. Hal ini senada dengan
yang diamanatkan dalam pasal 24 Perkap No 9 tahun 2011 sekaligus menyatakan
bahwa Ops Ketupat tahun 2014 ini merupakan operasi kepolisian terpusat yang
dilaksanakan bersama dengan satker kewilayahan.
2.
Penetapan
sasaran sebagaimana sudah sesuai dengan perkap karena penetapan sasaran operasi
berdasarkan perkiraan khusus (Kirsus) intelijen yang dibuat oleh Dit Intelkam
melalui Kirsus Intelkan Polda Metro Jaya Nomor : R / KIRSUS – 3 / VI / 2014 / DIT INTELKAM TANGGAL 3 JUNI 2014 TENTANG OPERASI KEPOLISIAN TERPUSAT “KETUPAT JAYA - 2014” POLDA METRO
JAYA. Selanjutnya berdasarkan
kirsus tersebut ditetapkan sasaran atau objek yang akan dihadapi secara rinci.
3.
Dukungan
anggaran ditetapkan dengan rinci sesuai dengan jumlah personil yang dilibatkan
dan dukungan anggaran yang dibutuhkan
menggunakan alokasi anggaran Polda Metro Jaya yang dibantu oleh anggaran
Mabes Polri. Hal ini sesuai dengan isi perkap dimana perencanaan anggaran,
personil dan sarana prasarana harus diorganisir dalam merencanakan setiap
operasi.
4.
Sebelum
pelaksanaan operasi telah diidentifikasi kerawanan yang akan muncul, faktor
korelatif kriminogen, police hazard, dan ancaman faktual yang akan dihadapi
berdasarkan waktu, tempat, dan orang. Selain itu juga ditentukan bagaimana
langkah antisipatif yang harus dilaksanakan anggota polri sehingga dapat
menangkal kerawanan-kerawanan yang ada. Hal itu sesuai dengan yang diamanatkan
dalam perkap dimana dalam melaksanakan tugas menjaga kamtibmas anggota Polri
harus mengantisipasi adanya FKK, PH, dan AF secara preemtif, preventif, dan
represif.
5.
Dalam
Operasi Ketupat tahun 2014 juga dibuatkan susunan organisasi pelaksana operasi
yang dikuatkan oleh Sprin Kapolda, hal ini sesuai dengan amanat Perkap bagian
pengorganisasian dimana dalam setiap kegiatan operasi disusun struktur yang
memuat penanggung jawab, kepala operasi, serta perangkat yang membantunya. Dalam
Operasi Ketupat Jaya tahun 2014 juga dijelaskan bagaimana hubungan tata cara
kerja yang berlaku antar anggota.
6.
Sebelum
operasi dimulai Polda Metro Jaya telah menerima bantuan pasukan dari Mabes
Polri dan telah membaginya disesuaikan dengan permintaan satuan kerja
dibawahnya dan kebutuhan operasi. Hal ini senada dengan yang diamanatkan oleh
Perkap tentang MOP dimana Polda sebagai satuan kewilayahan menerima penyerahan
bantuan pasukan dari Mabes Polri sebagai tambahan dukungan personil operasi.
7.
Polda
Metro telah menyiapkan posko operasi yang berada di ruang Biro Operasi Polda
Metro Jaya disertai dengan piranti lunak, piranti keras, dan panel data yang
menyatakan perkembangan kejadian. Hal ini senada dengan amanat pasal 26 Perkap
tentang MOP bahwasanyaPolda wajib menyiapkan posko sebagai kelengkapan dari
operasi. Hal positiv yang dapat dicontoh di Polda Metro adalah posko yang
dimaksudkan tidak hanya berada di Polda dan Polres jajaran saja, namun objek
vital di sekitaran Jakpus seperti Monas, Stasiun, Masjid, Gereja, DPR, Ancol,
dan objek vital lainnya juga mempunyai posko yang dapat memberikan gambaran
mengenai perkembangan kegiatan di wilayah tersebut.
B. Tahap Pengorganisasian.
Tahap
pengorganisasian merupakan tahap merupakan tahap selanjutnya dari perencanaan
dimana manajer mengatur sumber daya, personil dan sarana prasarana yang
dimilikinya secara maksimal sehingga dapat mencapai tujuan operasi dengan
efektiv dan efisien. Adapun tahapan pengornisasian yang dilaksanakan Polda
Metro Jaya dalam Operasi Ketupat 2014 adalah sebagai berikut:
1.
Polda
Metro Jaya telah mengorganisasikan sumber daya yang dimiliki disesuaikan dengan
rencana operasi guna mencapai sasaran / target sehingga tujuan operasi dapat
tercapai. Menurut yang diajarkan oleh dosen pengampu mata kuliah,
pengorganisasian ini penting dilakukan agar kita dapat memanfaatkan sumber daya
yang ada secara efektiv dan efisien dalam mencapai tujuan.
2.
Dalam
tahap pengorganisasian ini Polda Metro juga melihat kerawanan yang terjadi
berdasarkan laporan dari intelijen sehingga dalam mengambil tindakan selalu
mempertimbangkan perkembangan kondisi sekitar. Sesuai yang diajarkan oleh Dosen
Irjend Pol Bibit S. Rianto bahwa kondisi organisasi sangat dipengaruhi oleh
lingkungan sekitar, jadi dalam mengelola sumber daya yang dimiliki tidak boleh
melupakan faktor lingkungan. Apalagi kepolisian adalah sebuah organisasi yang
bergerak dalam sektor jasa pelayanan dimana output pelayanannya cenderung
dinamis sesuai dengan kondisi yang berlaku saat itu.
3.
Setelah
mengorganisasikan sumber daya baik anggaran, personil, maupun sarana prasara,
Polda Metro Jaya menentukan pembagian tugas dan wewenang serta menjelaskannya
kepada personil sehingga anggota paham akan tugas dan tanggung jawabnya serta
paham bagaimana menggunakan sarana prasarana yang dimiliki. Hal ini senada
dengan prinsip manajemen yang diajarkan oleh dosen pengajar bahwasanya setiap
anggota harus paham akan tugas sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan
dengan efektiv dan efisien.
C. Tahap Pelaksanaan
Tahap
pelaksanaan merupakan tahap dimana anggota melaksanakan kegiatan sesuai dengan
yang telah direncanakan menggunakan dukungan sumber daya yang tersedia oleh
organisasi. Tahap pelaksanaan yang dilaksanakan Polda Metro Jaya dalam Operasi
Ketupat 2014 adalah sebagai berikut:
1.
Polda
Metro Jaya melaksanakan gelar pasukan yang dilakukan bersama dengan Mabes Polri
di lapangan Monas Jakarta Pusat. Acara gelar pasukan tersebut juga dihadiri
oleh instansi samping terkait dan masyarakat yang mendukung pelaksanaan operasi
tersebut. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 32 Perkap No 9
tahun 2011.
2.
Kepala
Operasi menggerakkan seluruh personil yang terlibat sesuai dengan tugas dan
tanggung jawabnya untuk menangani target operasi dan mencapai sasaran yang
telah ditetapkan melalui carabertindak yang disepakati. Pelaksanaan kegiatan
tersebut melalui patroli, sambang, penjagaan, deteksi dini, pengamanan, dll
yang telah dirinci oleh penulis di bab sebelumnya. Secara garis besar
pelaksanaan operasi ini sudah bagus dan dilaksanakan sesuai dengan prinsip
manajemen dimana pelaksanaan operasi berdasarkan cara bertindak yan disepakati
untuk mengatasi sasaran yang ditentukan.
3.
Pelaksanaan
monitoring operasi dilaksanakan secara terus menerus melalui posko yang berada
di Biro Operasi dan dilaksanakan secara insidentil oleh Kepala Operasi melalui
sarana HT. Anggota memberikan fit back baik secara langsung melalui HT atau
dengan laporan situasi yang dikirimkan ke Biro Operasi. Dengan monitoring yang
dilakukan secara terus menerus dan dilakukan oleh beberapa pihak maka
perkembangan situasi yang terjadi dapat termonitor dengan baik.
4.
Hasil
pelaksanaan operasi dilaporkan oleh jajaran setiap hari kepada posko operasi
melalui fax dan email setiap jam 8.00 wib dan jam 20.00 wib dan data tersebut
dihimpun sehingga dapat disajikan kepada pimpinan sebagai bahan monitoring dan
evaluasi. Menurut pembelajaran yang diberikan oleh dosen, pembuatan laporan ini
perlu untuk bahan monitoring pelaksanaan kegiatan. Hal ini juga senada dengan
yang diamanatkan dalam Pasal 32 Perkap No 9 tahun 2011. Dari segi tekhnologi
pelaporan menggunakan email ini merupakan sebuah bentuk pemanfaatan tekhnologi
yang baik, namun pada kenyataannya masih banyak ditemukan anggota yang
kesulitan menggunakan email terutama anggota yang berusia tua.
D. Tahap Pengendalian
Tahap
pengandalian merupakan tahap yang penting dalam melaksanakan operasi karena
pada tahap ini dapat dilihat sejauh mana rencana dilaksanakan dan apakah ada
kendala / hambatan yang terjadi dalam pelaksanaannya. Disini peran perwira
sebagai pengawas sangatlah penting karena baik tidaknya pengendalian yang
dilakukannya akan menetukan keberhasilan pencapaian sasaran operasi.
1.
Fungsi
pengendalian yang dilakukan dalam operasi ketupat ini dilaksanakan oleh seluruh
perwira yang ditugaskan untuk mengawasi unit kerjanya sehingga tugas dan
tanggung jawab dapat terlaksana dengan baik. Diajarkan dalam perkuliahan bahwa
kekuatan pengendalian seorang pimpinan akan berpengaruh kepada kesuksesan
pelaksanaan karena dengan pengendalian yang baik maka hambatan dan perubahan
kondisi lingkungan dapat termonitor dengan segera sehingga dpaat melakukan
langkah penyesuaian sceepat mungkin.
2.
Polda
Metro Jaya melakukan supervisi yang bersifat berkala kepada pelaksana tugas di
lapangan dan inspeksi secara insidentil untuk emmastikan bahwa tugas dilaksanan
dengan baik. Dalam pengendalian supervisi dan inspeksi penting dilaksanakan,
selain untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dengan baik,
supervisi juga dapat menjadi sarana bagi pimpinan untuk memberikan arahan dan
perbaikan kepada pelaksanaan kegiatan.
3.
Kepala
Operasi memberikan arahan secara langsung melalui tatap muka atau melalui HT
dalam proses pengendalian sehingga dapat dilakukan perbaikan atau penyesuaian
pelaksanaan oleh petugas.
4.
Dalam
melaksanakan pengendalian pimpinan juga memberikan penilaian kinerja
berdasarkan standar kebehasilan operasi yang telah ditentukan sebelumnya, dari
penilaian tersebut anggota juga dapat melaksanakan perbaikan dan penyesuaian.
Pelaksanaan Operasi
Ketupat Polda Metro Jaya tahun 2014 telah dilaksanakan. Secara garis besar
pelaksanaannya sudah bagus, namun ada beberapa hal yang menurut penulis dapat
dimaksimalkan kembali. Untuk mempermudah ilustasi maka penulis menggunakan pendekatan analisa SWOT untuk menganalisis situasi, kekuatan,
hambatan, peluang, dan ancaman yang terjadi selama pelaksanaan operasi. Analisis
tersebut hendaknya dapat digunakan sebagai bahan masukan untuk pelaksanaan
Operasi Ketupat di tahun berikutnya sehingga yang dapat memaksimalkan kekuatan
(strenght) dan peluang (oportunity), dan secara
bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (weakness) dan ancaman (threat). Melalui teori SWOT hal tersebut dianalisis
sebagai berikut:
1.
Faktor Internal
a. Kekuatan( Strenght )
1) Jumlah kekuatan personil yang cukup dimana anggota terlibat dalam
operasi ketupat 2014 sebanyak 6.339
personel yang dibagi menjadi 5 ( lima ) Satgas dengan struktur dan Hubungan
Tata Cara Kerja ( HTCK ) yang jelas. Jumlah kekuatan ini masih dapat ditambah oleh personil
Mabes Polri sehingga jumlah personil merupakan modal yang sangat baik bagi
pelaksanaan operasi.
2) Sarana dan prasarana pendukung operasi telah tersedia sehingga
mempermudah dalam pelaksanaan operasional dan komunikasi
3)
Kerjasama dan koordinasi yang
sinergis antar satuan fungsi ( Intel, Reserse, Lalulintas, Binmas dll ), satuan
kerja ( Mabes, Polda, Polres, Polsek ) dan semua stakeholder dan bersifat proaktif sehingga dapat meningkatkan
quick respons dan kecepatan pelaporan
dan pengambilan keputusan apabila ada kejadian menonjol.
4)
Penyusunan mekanisme pentahapan
operasi yang jelas mulai dari tahap pemetaan / mapping, perencanaan,
pelaksanaan maupun konsolidasi sehingga dapat meminimalisir resiko kegagalan
operasi.
b.
Kelemahan( Weakness)
1) Kurangnya dukungan anggaran untuk
pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2014 dimana dengan jumlah kekuatan personil
yang telibat sebanyak 6.339 personil dengan index ops. Rp. 70.500,- perhari
sehingga membutuhkan dukungan anggaran sebesar Rp. 7.150.392.000,- namun dukungan anggaran yang tersedia pada
Dipa Biro Ops Polda Metro Jaya T.A. 2014
hanya sebesar Rp. 4.117.200.000,- sehingga harus menggunakan anggaran bersyarat
Mabes Polri T.A. 2015 untuk menutupi kekurangan sebanyak 2.689 personil selama 16 ( enam belas ) hari sebesar Rp.
3.033.192.000,-.
2) Manajemen anggaran yang kurang terencana dan terorganisir secara matang
dan tepat karena anggaran untuk kegiatan operasional seperti BBM dan perawatan
sarana dan prasarana tidak teralokasikan secara mencukupi. Selama operasi
berlangsung, anggota masih menggunakan BBM yang merupakan alokasi anggaran
kegiatan kepolisian rutin sedangkan pola operasi mempuinyai intensitas kegiatan
yang berbeda dengan pola kegiatan rutin kepolsian. Secara ilmu manajemen
operasi kepolisian, hal ini tidak dibenarkan karena tanpa dukungan anggaran
yang cukup untuk melaksanakan sutau kegiatan maka kegiatan tersebut tidak dapat
terlaksana dengan baik.
3)
Kurangnya jumlah perwira di Polda
Metro Jaya mengakibatkan fungsi pelaksanaan dan pengendalian tidak dapat
terlaksana dengan maksimal. Kekosongan sejumlah posisi middle manajer akan
embuat terhambatnya jalur komando sehingga sedikit banyak memberikan efek
kepada pelaksanaan tugas.
2.
Faktor Eksternal
a.
Peluang(
Oportunity)
1)
Dukungan stakeholders dan
masyarakat yang kuat untuk berpartisipasi aktif dalam
mendukung pelaksanaan operasi terutama dalam penerimaan informasi perkembangan
situasi dan kondisi di lapangan. Dengan adanya masyarakat yang ikut membantu
melaksanakan tugas polisi maka pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan dengan
lebih efisien.
2)
Dukungan dari masyarakat yang
membantu pelaksanaan operasi berupa pembuatan Posko Lebaran di objek-objek
vital secara mandiri dan sukarela oleh masyarakat, serta perbantuan kekuatan
pam swakarsa oleh masyarakat sekitar. Mengingat dana yang dimiliki oleh Polri
terbatas, dukungan swakarsa dari masyarakat sangat membantu pelaksnaan tugas
Polri.
3)
Kemajuan teknologi dan sarana komunikasi yang
digunakan dalam operasi seperti Traffic Management Center ( TMC ) dapat mempermudah
dalam monitoring dan memantau situasi dan kondisi di lapangan sehingga dapat meningkatkan
quick respons secara tepat. Kemajuan
tekhnologi juga membuat monitoring pelaksanaan operasi menjadi lebih dapat
diakses oleh siapa saja. Pemanfaatan tekhnologi kepolisian dapat memberikan
efisiensi waktu serta keakuratan data.
b. Hambatan
/ ancaman ( Threat )
1) Adanya sebagian anggota / personil yang
belum memahami tugas-tugas sesuai job description yang menjadi kewajiban untuk dilaksanakan. Hal ini membuat beberapa tugas
tidak dapat dilaksanakan dengan baik atau bahkan tidak dilaksanakan sama
sekali.
2) Adanya sebagian anggota / personil yang over acting atau bahkan pelanggaran
dengan tidak hadir / tidak melaksanakan tugas sehingga
terjadi kekosongan personil di titik-titik rawan sehingga dapat memicu
terjadinya gangguan kamtibmas dan meningkatnya crime total.
3) Keterampilan ( skill ) dan
pengetahuan ( knowledge ) sebagian anggota / personil yang masih minim terkait dengan pengoperasian sarana dan prasarana
teknologi seperti program komputerisasi, email
dan alat komunikasi sehingga membuat pelaksanaan operasi tidak maksimal. Ketidaktahuan ini
biasanya ditemukan pada personil yang sudah tua karena kemalasan belajar dan
keengganan untuk menerima hal baru.
Berdasarkan hasil analisa SWOT diatas terlihat bahwa masih perlu adanya
pembenahan yang harus dilakukan oleh Polda Metro Jaya sehingga kedepan pelaksanaan
operasi dapat dilaksanakan dengan maksimal dalam rangka meningkatkan pelayanan
prima Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
IV. Kesimpulan dan Saran
Upaya yang
dilakukan Polda Metro Jaya dalam pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2014 sudah cukup
baik namun perlu ditingkatkan sehingga pelayanan prima kepolisian dapat tercapai.
Kesimpulan dari upaya pelayanan prima yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya antara
lain :
1.
Secara kuantitas
dan kualitas personel dalam melaksanakan Operasi Ketupat Polda Metro Jaya Tahun
2014 masih dirasa cukup namun masih dapat dimaksimalkan kembali, oleh karena
itu diperlukan pelatihan dan pemahaman yang merata tentang mekanisme
operasional lapangan dalam Operasi Ketupat, sehingga anggota polri yang di
lapangan atau di pos pengamanan paham akan job
descriptionnya. Disisi lain untuk alokasi anggaran yang ada masih dirasa
kurang efektif dan tidak tepat sasaran, kekurangan ini dapat dipelajari sebagai bahan masukan dalam
penyusunan DIPA tahun berikutnya.
2.
Ditemukan bahwa
pola dan mekanisme pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Operasi Ketupat
Polda Metro Jaya tahun 2014 belum optimal dilaksanakan, karena anggota
pelaksana di lapangan serta perwira pengemban fungsi pengawasan dan
pengendalian tidak menjalankan perannya dengan maksimal. Untuk
itu perlu dilakukan beberapa hal berikut :
a. Inspeksi, untuk mengetahui sejauh mana rasa tanggung jawab para anggota
personel untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kesalahan dilapangan. Obyek
yang harus di inspeksi adalah Bin Personel, Sarana dan Prasarana dan anggaran.
b. Audit dan penelitian, kegiatan ini sering dilupakan karena kurangnya SDM
Polri yang mampu melakukan pekerjaan tersebut.
c. Supervisi, untuk memberikan bantuan dan bimbingan secara langsung,
kegiatan ini harus bersifat konstruktif dan kreatif serta profesional. Supervisi
dilakukan secara berkala dan menyeluruh
Adapun rekomendasi yang dapat kami berikan adalah sebagai berikut :
1.
Polda Metro Jaya
mengajukan usulan kepada Mabes Polri agar dalam penyusunan anggaran di tahun
dapat mencukupi keseluruhan biaya operasi disesuaikan dengan jumlah personil
yang dilibatkan dan karakteristik wilayah operasi.
2.
Polda Metro Jaya
dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Ketupat agar menerapkan sistem perencanaan
dan pengendalian sesuai dengan Aturan Perundang-undangan, Keputusan dan Perintah
/ Petunjuk bagi pelaksanaan Tupok Polri sebagaimana ps 14, ps 15-16 UU No 2
Tahun 2002.
3.
Melaksanakan
kegiatan Pengawasan dan Pengendalian secara menyeluruh dan berkala serta Audit
Internal secara profesional.
4.
Sebelum
melaksanakan operasi agar para supervisor / perwira diberikan pengetahuan
mengenai tugas dan tanggung jawabnya sehingga pada saat pelaksanaan dapat
melaksanakan tugas dengan maksimal.
Komentar
Posting Komentar